[Breaking News] Edaran Resmi Kemendikbud Untuk Seluruh Guru Paud, TK, SD, SMP, SMA, dan SMK

- Editor

Senin, 14 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Guru Penggerak Angkatan 7- Surat Edaran Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Direktorak Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Nomor 0623/B3/GT.03.15/2022 tentang Rekrutmen Calon Guru Penggerak dan pendidikan Guru Penggerak Angkatan 7 yang di terbitkan tanggal 4 Maret 2022.

Dalam rangka menindaklanjuti peluncuran kebijakan Merdeka Belajar Episode kelima: Guru Penggerak, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi menyelenggarakan Pendidikan Guru Penggerak (PGP) angkatan 7.

Ini merupakan kabar gembira bagi Bapak dan Ibu yang sudah menunggu rekrutmen Guru Penggerak. Yang untuk angkatan ini yaitu angkatan 7, dan tidak meliputi di seluruh daerah di Indonesia.

Pelaksanaan Pendidikan Guru Penggerak (PGP)

PGP angkatan 7 akan dilaksanakan pada sasaran 446 Kabupaten/Kota (daftar Kabupaten/kota dan provinsi. Pelaksanaan PGP angkatan 7 direncanakan akan
dimulai pada bulan Oktober 2022 selama 6 (enam) bulan dengan menggunakan pola belajar mandiri terbimbing melalui sistem belajar daring dan luring.

Sehingga, bagi Bapak atau Ibu yang ingin mendaftar namun dalam kuota angkatan 7 ini tidak ada daerah Bapak dan Ibu, maka belum bisa mendaftar. Bagi yang daerahnya memiliki kuota pendaftar sebaiknya di manfaatkan dengan sebaik mungkin.

Proses Rekrutmen PGP Angakatan 7

  1. Sasaran calon peserta Guru Penggerak angkatan 7 adalah guru sejumlah 20.000 peserta
  2. Selama pendidikan para guru tetap menjalankan tugas pokok dan fungsinya di sekolah masing-masing.
  3. Proses rekrutmen calon guru penggerak dilakukan beberapa tahap seleksi yaitu:
    a. tahap 1 : registrasi, pengisian dan penilaian biodata, dan penilaian esai;
    b. tahap 2 : penilaian simulasi mengajar dan wawancara.
    Registrasi akan dibuka mulai tanggal 14 Maret– 15 April 2022.
  4. Tim rekrutmen calon peserta Guru Penggerak adalah Tim Independen yang telah dibekali dengan pelatihan dan dinyatakan lulus sebagai Asesor dengan mengutamakan prinsip transparan, akuntabel, dan berkualitas.
  5. Informasi proses rekrutmen calon guru penggerak dapat dilihat pada pada
    laman: https://sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/gurupenggerak.

Jadwal Seleksi Guru Penggerak Angkatan 7

  • Tanggal 8 -13 Maret 2022 Informasi rekrutmen calon guru penggerak
  • Tanggal 14 Maret – 15 April 2022 Registrasi/Pendaftaran (Unggah berkas, pengisian Esai)
  • 18 April – 3 Juni 2022 Verifikasi, validasi, penilaian berkas dan penilaian esai
  • 13 Juni 2022 Pengumuman tahap 1
  • 20 Juni 0 8 Agustus 2022 Simulasi Mengajar dan Wawancara
  • 11- 15 Agustus 2022 Pengumuman tahap 2
  • 3 Oktober – November 2022, kemudian dilanjutkan pada bulan Februari – Juni 2023 Pendidikan Guru Penggerak

Catatan: Jadwal bisa berubah sewaktu-waktu dan akan diumumkan melalui laman pendaftaran

Langkah-langkah Pendaftaran & seleksi melalui Aplikasi

Pendaftaran calon Guru Penggerak mengikuti langkah-langkah berikut ini.

  1. Mengakses dan login ke simpkb;
  2. Membuka menu program Guru Penggerak dan melakukan Registrasi Calon Guru
    Penggerak melalui laman https://sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/gurupenggerak;
  3. Mengikuti tahapan seleksi calon peserta Pendidikan Guru Penggerak;
  4. Melakukan ”ajuan” sebagai calon peserta Pendidikan Guru Penggerak.

Demikian Informasi mengenai Surat Edaran Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Nomor 0623/B3/GT.03.15/2022 tentang Rekrutmen Calon Guru Penggerak dan Pendidikan Guru Penggerak Angkatan 7.

Semoga bisa bermanfaat dan dapat memberikan informasi yang yang terbaru bagi Bapak dan Ibu. Serta bagi yang berminat mendaftar Pendidikan Guru Penggerak jangan lupa untuk menyiapkan segala persyaratannya.

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG

Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

Gambar ini memiliki atribut alt yang kosong; nama berkasnya adalah banner-member-tahunan-300x300-1.jpeg

Ingin dibantu mendaftar ? Hubungi 087719662338 (Rahma)

Berita Terkait

Penjelasan Ditjen GTK bahwa Guru Honorer Tidak Terakomodasi dalam PPPK 2024 Tidak Akan Menjadi PPPK Paruh Waktu, Kabar Baik atau Kabar Buruk?
Harap Perhatikan, Guru Sertifikasi  Gagal Mendapatkan Pembayaran TPG Triwulan 1 Karena Ini
Benarkah Guru dan Kepala Sekolah Akan Terima 2 Jenis Tunjangan Sebelum Lebaran? Simak Penjelasannya
Pengumuman Penting dari Kemdikbud, Harap Bersiap Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 28 Maret Besok, Jangan Terlewat!
Segera Cek Saldo, THR Guru PNS dan PPPK Siap Dicairkan 28 Maret untuk Daerah Berikut
Dirjen GTK Menjawab, Nasib Honorer Tidak Masuk Database BKN di Seleksi PPPK 2024
Update, Rincian Kebutuhan PPPK Guru 2024 Jabatan Fungsional Ahli Pertama di Semua Instansi Lengkap!
5 Hari Lagi! Kemenag Salurkan Tunjangan bagi Guru Sesuai PP No.14/2024 Tanpa Perantara
Berita ini 114 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 Maret 2024 - 12:02 WIB

Penjelasan Ditjen GTK bahwa Guru Honorer Tidak Terakomodasi dalam PPPK 2024 Tidak Akan Menjadi PPPK Paruh Waktu, Kabar Baik atau Kabar Buruk?

Kamis, 28 Maret 2024 - 10:29 WIB

Harap Perhatikan, Guru Sertifikasi  Gagal Mendapatkan Pembayaran TPG Triwulan 1 Karena Ini

Kamis, 28 Maret 2024 - 09:06 WIB

Benarkah Guru dan Kepala Sekolah Akan Terima 2 Jenis Tunjangan Sebelum Lebaran? Simak Penjelasannya

Rabu, 27 Maret 2024 - 20:52 WIB

Pengumuman Penting dari Kemdikbud, Harap Bersiap Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 28 Maret Besok, Jangan Terlewat!

Rabu, 27 Maret 2024 - 12:00 WIB

Segera Cek Saldo, THR Guru PNS dan PPPK Siap Dicairkan 28 Maret untuk Daerah Berikut

Rabu, 27 Maret 2024 - 09:32 WIB

Update, Rincian Kebutuhan PPPK Guru 2024 Jabatan Fungsional Ahli Pertama di Semua Instansi Lengkap!

Selasa, 26 Maret 2024 - 11:19 WIB

5 Hari Lagi! Kemenag Salurkan Tunjangan bagi Guru Sesuai PP No.14/2024 Tanpa Perantara

Selasa, 26 Maret 2024 - 11:11 WIB

Kabar Gembira, Tunjangan Sertifikasi Triwulan 1 Tahun 2024 Berpotensi  Lebih Cepat Cair!

Berita Terbaru