Breaking News! Cek Hasil Seleksi Program PPG Tahun 2022 Disini

- Editor

Jumat, 11 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pendidikan Profesi Guru (PPG) merupakan sebuah pendidikan tinggi yang dapat diikuti setelah program pendidikan sarjana untuk mempersiapkan peserta didik agar memiliki pekerjaan sesuai dengan persyaratan keahlian khusus dalam menjadi guru.

Pendidikan profesi guru dapat ditempuh selama 1 sampai 2 tahun setelah seorang calon PPG lulus dari program sarjana kependidikan maupun non sarjana kependidikan.

PPG (Program Pendidikan Profesi Guru) merupakan suatu program pengganti akta IV yang mana sudah tidak berlaku mulai tahun 2005.

Tujuan dari Pendidikan Profesi Guru yaitu dapat menghasilkan guru profesional yang dapat menunjukkan kemampuan dalam melaksanakan tugas sebagai tenaga pendidik.

Hal yang menjadi tolok ukur seorang guru profesional dapat di lihat dari kemampuannya dalam penguasaan kompetensi akademik dan kompetensi substansi sesuai dengan bidang keilmuan yang dimiliki.

Bentuk PPG terdiri dari dua jenis yaitu PPG Bersubsidi dan PPG Swadana. PPG Bersubsidi merupakan jenis pendidikan profesi guru yang biaya pendidikanya ditanggung oleh pemerintah.

Sedangkan PPG Swadana merupakan jenis pendidikan profesi guru yang biaya pendidikanya di tanggung oleh pribadi masing-masing.

Ada banyak upaya yang dilakukan oleh pemerintah untuk meningkatkan kualitas guru di Indonesia.

Saat ini pemerintah sudah mengumumkan Hasil seleksi Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan tahun 2022 sudah diumumkan pada hari Selasa 8 Maret 2022 yang mana peserta yang lolos seleksi pada program PPG tahun 2022 ini ada sebanyak 391.530 guru.

Ada banyak manfaat mengikuti PPG untuk meningkatkan kualitas guru dengan meningkatkan profesionalisme guru dalam mengajar, menambah pengalaman pada proses pendidikan dan pembelajaran di sekolah, mendapatkan pengakuan untuk menjadi guru profesional, meningkatkan kesejahteraan hidup melalui sertifikasi, mengasah kemampuan dalam mengajar dengan melakukan praktek secara langsung.

Selain itu ada beberapa manfaat lain dalam mengikuti PPG yaitu pertama menambah jaringan sosial yaitu melalui program PPG anda dapat membangun relasi teman baru dari berbagai daerah dengan latar belakang yang berbeda.

Kedua peserta bisa mendapatkan ilmu baru yang belum pernah dipelajari sebelumnya artinya peserta PPG dapat mempelajari Ilmu baru dengan mendalami materi, menyusun perangkat pembelajaran, praktikum, serta melakukan praktek secara langsung di lapangan.

Ketiga meningkatkan kemampuan dalam mengoperasikan komputer atau teknologi lainnya artinya seorang guru yang mengikuti PPG akan dihadapkan pada tugas-tugas yang mengharuskannya menggunakan komputer dan teknologi lainnya sehingga apabila seorang guru mengikuti PPG maka secara tidak langsung mereka akan mahir dalam menggunakan teknologi termasuk komputer dalam kegiatan pembelajaran.

Keempat dapat melakukan studi banding ke berbagai sekolah artinya pada salah satu kegiatan wajib yang dilakukan oleh peserta PPG yakni mengikuti kegiatan PPL yang mana kegiatan ini merupakan sebuah kegiatan yang dapat dijadikan sebagai studi banding karena seluruh peserta PPG yang mengikuti PPL dapat menemukan berbagai hal baru yang ada di sekolah yang menjadi tempat PPL tersebut.

Ada beberapa persyaratan dan Ketentuan agar dapat mengikuti PPG. Berikut merupakan beberapa syarat dan ketentuan untuk mengikuti PPG diantaranya:

1. Pendaftaran hanya dapat dilakukan oleh seseorang yang sudah lulus program S1/D4 dari Program Studi terakreditasi minimal B.

2. IPK minimal 3.00.

3. Berusia maksimal 34 tahun ketika mendaftar.

4. Lulusan dari program studi S1/D4 yang masih linier dengan bidang studi Program PPG.

5. Peserta pendaftar sudah terdata pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDIKTI).

6. Peserta yang mendaftar bebas dari penggunaan NAPZA yang dibuktikan dengan melampirkan suraat keterangan dari BNN atau lembaga yang berwenang.

7. Peserta yang mengikuti program PPG harus sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan dokter, rumah sakit, atau puskesmas.

8. Peserta yang mengikuti PPG harus berkelakuan baik yang dibuktikan dengan dibuktikan Surat Keterangan dari Kepolisian.

9. Peserta harus membayar biaya seleksi agar dapat mengikuti program PPG.

Alur seleksi pendaftaran PPG dapat dilakukan melalui berbagai tahapan yakni diantaranya  Pendaftaran yang dilakukan secara daring, seleksi administrasi, pengumuman hasil seleksi administrasi, seleksi akademik, bakat, minat, kepribadian dan panggilan jiwa, pengumuman hasil seleksi akademik, bakat, minat, kepribadian, dan panggilan jiwa, registrasi yang dilakukan secara daring, lapor diri, orientasi awal studi serta proses pembelajaran.

Program PPG yang diadakan oleh pemerintah ini dapat memberikan keuntungan bagi anda untuk mencapai impian agar menjadi seorang guru.

Bagi guru yang dinyatakan lulus seleksi adminstrasi langkah selanjutnya yakni mengikuti seleksi akademik sesuai jadwal yang sudah dikeluarkan dimana guru yang sudah lolos seleksi administrasi juga diminta untuk memutakhirkan nomor seluler (WhatsApp), pas foto, dan tautan Belajar.id.

Pemutakhiran data tersebut secara keseluruhan dapat dilakukan pada pengaturan di Profil SIMPKB yang kemudian seleksinya dapat dilakukan secara daring sesuai dengan domisili masing-masing peserta.

Untuk informasi lebih lanjut tentang pembagian domisili peserta dapat melihatnya di laman ppg.kemdikbud.go.id atau akun SIMPKB masing-masing peserta yang telah dinyatakan lolos.

Sedangkan untuk guru yang sudah dinyatakan lulus tahap seleksi adminstrasi maka hal yang harus dilakukan selanjutnya yakni mengikuti seleksi akademik sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.

Untuk mempersiapkan peserta dalam seleksi akademik hendaknya peserta melakukan pre test yang dapat diikuti pada bulan maret ini. Maka dari itu peserta yang telah dinyatakan lolos perlu melakukan berbagai persiapan diantaranya:

1. Peserta mencetak kartu tanda peserta seleksi akademik

Pertama peserta yang sudah lolos seleksi administrasi maka peserta tersebut dapat mencetak kartu tanda peserta pada jadwal persiapan dan pelaksanaan seleksi akademik PPG dalam jabatan tahun 2022.

Karena untuk mengikuti seleksi selanjutnya peserta akan di minta untuk menunjukkan kartu peserta, selain itu juga harus mempersiapkan KTP peserta PPG.

2. Koordinasi peserta dengan pengawas (melalui grup WhatsApp)

Kedua peserta yang sudah lolos seleksi administrasi wajib melakukan koordinasi dengan pengawas melalui grup WhatsApp.

3. Instalasi mandiri oleh peserta

Ketiga peserta yang sudah lolos seleksi administrasi wajib melakukan instalasi mandiri secara daring sesuai dengan domisili dari masing-masing peserta sehingga para peserta PPG harus mempersiapkan jaringan dan laptop/pc untuk mendukung pelaksanaan Pretest PPG.

4. Uji coba aplikasi

Keempat peserta yang sudah lolos seleksi administrasi maka langkah selanjutnya adalah uji coba aplikasi yang dapat dilakukan pada tanggal 15 hingga 27 Maret 2022 untuk menguji apakah aplikasi yang akan digunakan nantinya bisa berjalan atau tidak.

5. Seleksi akademik

Kelima peserta yang sudah lolos seleksi administrasi wajib untuk mengkuti seleksi akademik yang akan dilakukan secara daring sesuai dengan domisili dari masing-masing peserta PPG. Seleksi akademik tersebut akan dilaksanakan pada tanggal 16 sampai 30 Maret 2022.

Jika bapak/ibu berminat ikutilah pelatihan Bersertifikat 32JP “Cara Membuat Artikel Populer Untuk Kenaikan Pangkat Dengan Teknik ATASI” yang diselengarakan oleh e-guru.id dengan cara mendaftar pada link di bawah ini

DAFTAR SEKARANG

Penulis: (eyn/eyn)

Berita Terkait

Jadwal Pencairan Tambahan 1 Bulan Tunjangan Sertifikasi Guru dalam THR 2024
Kabar Gembira, Kebijakan Mendikbud tentang Uang Tambahan Setiap Bulan Untuk Guru Non Sertifikasi
Guru Harus Siapkan Administrasi Untuk Pencairan TPG Triwulan 1 Tahun 2024
Penjelasan Ditjen GTK bahwa Guru Honorer Tidak Terakomodasi dalam PPPK 2024 Tidak Akan Menjadi PPPK Paruh Waktu, Kabar Baik atau Kabar Buruk?
Harap Perhatikan, Guru Sertifikasi  Gagal Mendapatkan Pembayaran TPG Triwulan 1 Karena Ini
Benarkah Guru dan Kepala Sekolah Akan Terima 2 Jenis Tunjangan Sebelum Lebaran? Simak Penjelasannya
Pengumuman Penting dari Kemdikbud, Harap Bersiap Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 28 Maret Besok, Jangan Terlewat!
Segera Cek Saldo, THR Guru PNS dan PPPK Siap Dicairkan 28 Maret untuk Daerah Berikut
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 29 Maret 2024 - 12:13 WIB

Jadwal Pencairan Tambahan 1 Bulan Tunjangan Sertifikasi Guru dalam THR 2024

Jumat, 29 Maret 2024 - 11:00 WIB

Kabar Gembira, Kebijakan Mendikbud tentang Uang Tambahan Setiap Bulan Untuk Guru Non Sertifikasi

Jumat, 29 Maret 2024 - 09:21 WIB

Guru Harus Siapkan Administrasi Untuk Pencairan TPG Triwulan 1 Tahun 2024

Kamis, 28 Maret 2024 - 12:02 WIB

Penjelasan Ditjen GTK bahwa Guru Honorer Tidak Terakomodasi dalam PPPK 2024 Tidak Akan Menjadi PPPK Paruh Waktu, Kabar Baik atau Kabar Buruk?

Kamis, 28 Maret 2024 - 10:29 WIB

Harap Perhatikan, Guru Sertifikasi  Gagal Mendapatkan Pembayaran TPG Triwulan 1 Karena Ini

Rabu, 27 Maret 2024 - 20:52 WIB

Pengumuman Penting dari Kemdikbud, Harap Bersiap Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 28 Maret Besok, Jangan Terlewat!

Rabu, 27 Maret 2024 - 12:00 WIB

Segera Cek Saldo, THR Guru PNS dan PPPK Siap Dicairkan 28 Maret untuk Daerah Berikut

Rabu, 27 Maret 2024 - 10:24 WIB

Dirjen GTK Menjawab, Nasib Honorer Tidak Masuk Database BKN di Seleksi PPPK 2024

Berita Terbaru