Breaking News! Ada Nilai Tambahan Pada Seleksi PPPK Guru 2022, Berikut Kriterianya

- Editor

Sabtu, 25 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seleksi PPPK Guru 2022 telah dibuka dimana dalam seleksi PPPK Guru 2022, pelamar umum dapat memperoleh tambahan nilai pada seleksi kompetensi teknis.

Pelamar umum merupakan peserta lulus PPG (Pendidikan Profesi Guru) yang terdaftar di database kelulusan PPG Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dan peserta yang terdaftar di Dapodik.

Seleksi kompetensi untuk pelamar umum akan dilaksanakan dengan sistem CAT-UNBK. Tujuan dari pelaksanaan tes tersebut adalah untuk menilai kesesuaian kompetensi teknis, manajerial, sosial, dan kultural sebagaimana standar kompetensi jabatan.

Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2022 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah Tahun 2022 maka ada beberapa kriteria Tambahan Nilai PPPK Guru 2022. Kriteria tersebut yakni sebagai berikut:

1. Peserta yang mempunyai sertifikat pendidik yang linier dengan jabatan yang dilamar akan memperoleh tambahan nilai 100 persen dari nilai paling tinggi kompetensi teknis.

2. Peserta dengan disabilitas yang telah diverifikasi jenis serta derajat kedisabilitasannya sesuai jabatan yang dilamar, akan mendapat tambahan nilai 10 persen dari nilai paling tinggi kompetensi teknis.

3. Apabila pelamar mendapat kedua tambahan nilai yang disebutkan di atas, maka nilai kompetensi teknis yang didapatkan tidak lebih dari 100 persen.

4. Tambahan nilai untuk pelamar umum PPPK Guru 2022 akan dihitung sebagai nilai awal masing-masing seleksi kompetensi dan merupakan bagian dari komponen yang menentukan terpenuhi/tidaknya nilai ambang batas kompetensi teknis.

Bagi pelamar umum dapat dinyatakan lulus apabila nilai yang didapatkan sudah memenuhi nilai ambang batas dan berperingkat terbaik.

Halaman Selanjutnya

Sebelumnya, KemenPANRB menerbitkan aturan terbaru seleksi PPPK Guru 2022…

Berita Terkait

Menjelang Penutupan CPNS 2024 e-Materai Masih Eror! BKN Akan Perpanjang Waktu Pendaftaran?
TERBARU, KepmenPAN RB No. 329 Tahun 2024 tentang Penetapan Kebutuhan Formasi PPPK 2024, Simak Apa Saja?
Tutorial Cara Daftar UKPPPG Guru Tertentu 2024 Melalui PMM, Lengkap!
Dimulai Hari Ini dan Batas 16 September, Jangan Lewatkan Baik Guru ASN maupun Non ASN Kecuali Guru SMA/SMK
Begini Cara Cepat Menyelesaikan Pembelajaran Mandiri untuk Piloting PPG Daljab 2024
Kabar Gembira dari MenPAN-RB Khusus Untuk Guru Honorer TK, SD, SMP, hingga SMA/SMK, Cek Segera!
RESMI Ini 4 Kriteria Honorer Yang Bisa Daftar PPPK Guru 2024, Yang Lain Sabar Dulu
Kabar Gembira, Ini Jadwal Pencairan Tunjangan Sertifikasi Triwulan 3 Tahun 2024
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 September 2024 - 12:22 WIB

Menjelang Penutupan CPNS 2024 e-Materai Masih Eror! BKN Akan Perpanjang Waktu Pendaftaran?

Rabu, 4 September 2024 - 11:02 WIB

TERBARU, KepmenPAN RB No. 329 Tahun 2024 tentang Penetapan Kebutuhan Formasi PPPK 2024, Simak Apa Saja?

Selasa, 3 September 2024 - 11:22 WIB

Tutorial Cara Daftar UKPPPG Guru Tertentu 2024 Melalui PMM, Lengkap!

Senin, 2 September 2024 - 20:06 WIB

Dimulai Hari Ini dan Batas 16 September, Jangan Lewatkan Baik Guru ASN maupun Non ASN Kecuali Guru SMA/SMK

Senin, 2 September 2024 - 10:29 WIB

Begini Cara Cepat Menyelesaikan Pembelajaran Mandiri untuk Piloting PPG Daljab 2024

Berita Terbaru

Edutainment

5 Ciri Komunikasi Efektif dalam Pembelajaran Berdiferensiasi

Sabtu, 7 Sep 2024 - 11:34 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis