Bocoran Formasi dan Kepastian Pendaftaran CPNS 2023

- Editor

Kamis, 15 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CPNS 2023 – Kementerian PAN RB sebentar lagi akan membuka pendaftaran seleksi CPNS 2023 secara serentak, terdapat update terbaru mengenai bocoran formasi dari Kementerian PAN RB.

Sama seperti pada seleksi-seleksi pendaftaran PPPK dan PNS sebelumnya, pada pendaftaran seleksi CPNS 2023 kali ini tetap mengakses laman sscasn.bkn.go.id

Azwar Anas selaku Menteri PAN RB telah menyampaikan secara langsung terkait dengan kepastian pembukaan pendaftaran seleksi CPNS pada tahun 2023.

Pembukaan jadwal seleksi pendaftaran diperkirakan setelah seleksi ASN di tahun 2022 ini selesai. Sementara itu untuk formasi pada seleksi CPNS tahun 2023 hanya dibuka untuk hakim, jaksa, guru, tenaga Kesehatan dan agen.

Sedangkan untuk formasi lainnya akan tetap dialokasikan untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Selain akan membuka formasi pada hakim, jaksa, guru, tenaga kesehatan dan juga agen pada seleksi tahun depan juga akan membuka formasi untuk Honorer dengan kriteria tertentu.

Azwar Anas juga mengatakan pendaftaran seleksi CPNS pada tahun 2023 nanti akan membuka peluang bagi pelamar umum dari yang baru lulus kuliah atau fresh graduate, dan tidak hanya difokuskan pada non ASN alias tenaga honorer saja.

Selanjutnya hal itu juga ditekankan oleh Aba Subagja selaku Asisten Deputi Perancangan Jabatan, Perencanaan, dan Pengadaan Sumber Daya Manusia Aparatur (Kemenpan-RB) yang mengatakan bahwasannya formasi yang akan dibukan pada seleksi tahun 2023 nanti hanya dibuka untuk hakim, jaksa, agen dan jabatan tertentu yang tidak bisa diisi atau ditempati oleh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Meskipun belum dapat diketahui pastinya mengenai jadwal pelaksanaan seleksi CPNS pada tahun 2023, namun Aba Subagja telah menjelaskan bahwa akan terdapat sistem baru yang perlu diketahui oleh pendaftar.

Aba Subagja lebih lanjut mengatakan sistem baru ini akan lebih bersifat fleksibel, yaitu pertama, untuk setiap instansi berhak dan bisa melakukan pendaftaran dan pengadaan pada seleksi CPNS 2023 sesuai dengan kebutuhannya.

Kedua, pada pendataan yang telah dilakukan pegawai non ASN di tahun 2022, sama sekali tidak berkaitan dengan pengangkatan CPNS ataupun PNS secara langsung di tahun 2023 nanti.

Pada tahun depan pemerintah akan lebih memprioritaskan seleksi pada tenaga honorer. Namun semua tenaga honorer tidak semua bisa langsung menjadi CPNS di tahun 2023.

Halaman Selanjutnya

Berlaku syarat umur dan masa kerja

Berita Terkait

Jangan Salah Upload! Ini Persyaratan Administrasi untuk 4 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2024
Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!
Menjelang Pencairan TPG Tw 3, Tampilan Info GTK Anda ada Yang Berubah? Ini Penjelasannya
10 Kode Proses Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan  Tahun 2024, Cek Info GTK Anda!
Wajib Simak, Ini Ketentuan dan Tautan Lapor Diri PPG Bagi Guru Tertentu 2024 Tahap 3
Resmi Telah Dibuka PPG Bagi Guru Tertentu 2024 Tahap 3, Cek Akun SIMPKB Anda Sekarang!
Telah Berlaku Aturan Baru Seragam Dinas ASN bagi PNS Maupun PPPK Tahun 2024
Ini Pelamar Prioritas PPPK Guru 2024 yang Diangkat Tanpa Tes! Cek Nama Anda
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 Oktober 2024 - 10:38 WIB

Jangan Salah Upload! Ini Persyaratan Administrasi untuk 4 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2024

Senin, 23 September 2024 - 11:47 WIB

Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!

Jumat, 20 September 2024 - 11:25 WIB

Menjelang Pencairan TPG Tw 3, Tampilan Info GTK Anda ada Yang Berubah? Ini Penjelasannya

Jumat, 20 September 2024 - 10:37 WIB

10 Kode Proses Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan  Tahun 2024, Cek Info GTK Anda!

Kamis, 19 September 2024 - 11:58 WIB

Wajib Simak, Ini Ketentuan dan Tautan Lapor Diri PPG Bagi Guru Tertentu 2024 Tahap 3

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis