BKPSDM Tabanan Berkoodinasi Dengan BKN Terkait PPPK Guru

- Editor

Sabtu, 17 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BKPSDM Tabanan – Informasi tentang PPPK Guru dari berbagai daerah kembali terdengar. Kali ini terdengar  informasi mengenai PPPK Guru yang berasal dari Tabanan, Bali. BKPSDM Tabanan melakukan koordinasi dengan BKN terkait rekrutmen PPPK Guru yang dilakukan pada tahun ini.

BKPSDM atau Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia akan segera melakukan koodinasi dengan Kanreg BKN atau Kantor Regional Badan Kepegawaian Nasional terkait hal yang berhubungan dengan PPPK Guru 2022.

Koordinasi yang dilakukan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia dengan BKN tersebut adalah untuk membahas hal terkait jadwal rekrutmen PPPK atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja yang akan dibuka pada bulan ini.

Koordinasi tersebut akan dilakukan lagi oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia dengan BKN karena sejauh ini BKN belum memberikan teknis pelaksanaan rekrutmen dan hanya pada sebatas menghimpun tenaga non ASN atau tenga honorer.

Oleh karena itu sesuai dengan hasil Rakor atau rapat koodinasi di Surabaya saat beberapa bulan yang lalu, pikah Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Tabanan akan memberikan prioritas untuk rekrutmen PPPK bagi tenaga pendidik seperti guru.

Prioritas tersebut juga akan diberikan kepada pelamar prioritas yang termasuk dalam kategori 3. Untuk jumlah dari pelamar prioritas 3 tersebut berjumlah sekitar 300 orang dan hal tersebut hanya dikhususkan pada prioritas guru.

Sementara itu, hal tersebut justru terjadi sebaliknya pada tenaga Kesehatan. Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Tambanan memastikan untuk tidak melakukan rekrutmen untuk tenaga Kesehatan.

Hal tersebut dikarenakan dana yang digunakan untuk penggajian PPPK tersebut. Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia merasa PPPK untuk tenaga Kesehatan dibebankan kepada APBD.

Oleh sebab itulah terkait rekrutmen untuk PPPK tenaga Kesehatan masih perlu pertimbangan yang lebih mendalam jika hal tersebut masih dibebankan pada pemerintah daerah melalui APBD. Sedangkan situasi untuk keuangan daerah sendiri masih terpengaruh pandemic Covid 19.

Halaman Selanjutnya

Dampak Covid

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis