BKPSDM Tabanan Berkoodinasi Dengan BKN Terkait PPPK Guru

- Editor

Sabtu, 17 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BKPSDM Tabanan – Informasi tentang PPPK Guru dari berbagai daerah kembali terdengar. Kali ini terdengar  informasi mengenai PPPK Guru yang berasal dari Tabanan, Bali. BKPSDM Tabanan melakukan koordinasi dengan BKN terkait rekrutmen PPPK Guru yang dilakukan pada tahun ini.

BKPSDM atau Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia akan segera melakukan koodinasi dengan Kanreg BKN atau Kantor Regional Badan Kepegawaian Nasional terkait hal yang berhubungan dengan PPPK Guru 2022.

Koordinasi yang dilakukan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia dengan BKN tersebut adalah untuk membahas hal terkait jadwal rekrutmen PPPK atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja yang akan dibuka pada bulan ini.

Koordinasi tersebut akan dilakukan lagi oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia dengan BKN karena sejauh ini BKN belum memberikan teknis pelaksanaan rekrutmen dan hanya pada sebatas menghimpun tenaga non ASN atau tenga honorer.

Oleh karena itu sesuai dengan hasil Rakor atau rapat koodinasi di Surabaya saat beberapa bulan yang lalu, pikah Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Tabanan akan memberikan prioritas untuk rekrutmen PPPK bagi tenaga pendidik seperti guru.

Prioritas tersebut juga akan diberikan kepada pelamar prioritas yang termasuk dalam kategori 3. Untuk jumlah dari pelamar prioritas 3 tersebut berjumlah sekitar 300 orang dan hal tersebut hanya dikhususkan pada prioritas guru.

Sementara itu, hal tersebut justru terjadi sebaliknya pada tenaga Kesehatan. Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Tambanan memastikan untuk tidak melakukan rekrutmen untuk tenaga Kesehatan.

Hal tersebut dikarenakan dana yang digunakan untuk penggajian PPPK tersebut. Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia merasa PPPK untuk tenaga Kesehatan dibebankan kepada APBD.

Oleh sebab itulah terkait rekrutmen untuk PPPK tenaga Kesehatan masih perlu pertimbangan yang lebih mendalam jika hal tersebut masih dibebankan pada pemerintah daerah melalui APBD. Sedangkan situasi untuk keuangan daerah sendiri masih terpengaruh pandemic Covid 19.

Halaman Selanjutnya

Dampak Covid

Berita Terkait

Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 Januari 2025 - 12:24 WIB

Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Rabu, 11 Desember 2024 - 09:47 WIB

Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis