Sementara itu, PP Nomor 48 Tahun 2005 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil. BKN menjelaskan ada beberapa tahapan pendataan tenaga non-ASN, yakni:
Tahap Sebelum Prafinalisasi
Pada tahap ini masing-masing admin/operator instansi mendaftarkan tenaga non-ASN yang masih bekerja di lingkupnya dan memenuhi persyaratan pendataan tenaga non ASN sesuai ketentuan yang ditetapkan pemerintah.
Tahap Pra Finalisasi
Pada tahap prafinalisasi yang berlangsung 30 September 2022, masing-masing instansi mengumumkan daftar Tenaga non ASN yang masuk dalam pendataan awal (uji publik) melalui kanal informasi instansi.
“Dari pengumuman pendataan awal instansi, bagi tenaga non ASN yang memenuhi kategori pendataan, Namun belum terdata atau belum memenuhi kelengkapan dapat mengusulkan, mengkonfirmasi, melengkapi data dan Riwayat Masa Kerja,” dikutip dari situs resmi BKN.
Halaman berikutnya
Tahap finalisasi pendataan non ASN..
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya