BKN Sampaikan Tenaga Honorer yang Sudah Masuk Pendataan Non ASN Masih Bisa Digugurkan, Makin Bingung!

- Editor

Jumat, 14 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengangkatan Honorer

Pengangkatan Honorer

Pendataan non ASN atau tenaga honorer di lingkungan instansi Pemerintah saat ini sedang dalam proses melengkapi data sebelum memasuki tahap finalisasi pendataan non ASN.

Dimana batas waktu yang diberikan BKN bagi honorer untuk melengkapi datanya hanya sampai dengan 22 Oktober 2022 mendatang.

Sebelumnya, Pemerintah telah mengumumkan hasil pendataan non ASN yang disampaikan melalui laman https://pengumuman-nonasn.bkn.go.id dan instansi masing-masing.

BKN mengumumkan hasil pendataan tenaga non-ASN yang terdata pada kanal BKN per 3 Oktober 2022, yakni berjumlah 2.215.542 yang terdiri atas 335.639 instansi pusat dan 1.879.903 instansi daerah.

Adanya pendataan tenaga honorer ini, dilakukan untuk dilakukan pemetaan terkait dengan non ASN yang memenuhi persyaratan.

Berakhirnya pendataan honorer di bulan September 2022 lalu, banyak tenaga honorer yang bertanya-tanya terkait dengan langkah selanjutnya BKN dan permasalahan tenaga honorer yang lupa melakukan cetak kartu.

Hal tersebut disampaikan BKN, dalam kesempatan QnA Seputar Pendataan non ASN di Portal BKN.

BKN menyampaikan permasalahan non ASN yang lupa mencetak kartu, hal tersebut masih bisa dilakukan kembali.

“Kalau pencetakan akun dan pencetakan bukti pendataan itu bisa dilakukan lagi, jadi tinggal login lagi sebetulnya,” kata BKN.

Hal tersebut dapat dilakukan oleh non ASN, selama sudah resume. Apabila belum resume, maka belum bisa.

Halaman berikutnya

Sementara bagi non ASN..

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:43 WIB

Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis