BKN Sampaikan Tenaga Honorer yang Sudah Masuk Pendataan Non ASN Masih Bisa Digugurkan, Makin Bingung!

- Editor

Jumat, 14 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengangkatan Honorer

Pengangkatan Honorer

Pendataan non ASN atau tenaga honorer di lingkungan instansi Pemerintah saat ini sedang dalam proses melengkapi data sebelum memasuki tahap finalisasi pendataan non ASN.

Dimana batas waktu yang diberikan BKN bagi honorer untuk melengkapi datanya hanya sampai dengan 22 Oktober 2022 mendatang.

Sebelumnya, Pemerintah telah mengumumkan hasil pendataan non ASN yang disampaikan melalui laman https://pengumuman-nonasn.bkn.go.id dan instansi masing-masing.

BKN mengumumkan hasil pendataan tenaga non-ASN yang terdata pada kanal BKN per 3 Oktober 2022, yakni berjumlah 2.215.542 yang terdiri atas 335.639 instansi pusat dan 1.879.903 instansi daerah.

Adanya pendataan tenaga honorer ini, dilakukan untuk dilakukan pemetaan terkait dengan non ASN yang memenuhi persyaratan.

Berakhirnya pendataan honorer di bulan September 2022 lalu, banyak tenaga honorer yang bertanya-tanya terkait dengan langkah selanjutnya BKN dan permasalahan tenaga honorer yang lupa melakukan cetak kartu.

Hal tersebut disampaikan BKN, dalam kesempatan QnA Seputar Pendataan non ASN di Portal BKN.

BKN menyampaikan permasalahan non ASN yang lupa mencetak kartu, hal tersebut masih bisa dilakukan kembali.

“Kalau pencetakan akun dan pencetakan bukti pendataan itu bisa dilakukan lagi, jadi tinggal login lagi sebetulnya,” kata BKN.

Hal tersebut dapat dilakukan oleh non ASN, selama sudah resume. Apabila belum resume, maka belum bisa.

Halaman berikutnya

Sementara bagi non ASN..

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis