Usul kenaikan pangkat PNS – Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi terbitkan petikan SK usul kenaikan pangkat PNS periode April 2023.
Sebelumnya, BKN mengeluarkan surat edaran dengan Nomor 39571/B-MP.01.04/SD/D/2022 perihal Percepatan Layanan Kenaikan Pangkat dan Mutasi PNS berbasis Sistem Informasi ASN (SIASN) yang ditujukan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian Instansi Pusat dan Pejabat Pembina Kepegawaian Instansi Daerah.
Didalam surat tersebut dijelaskan mengenai usul kenaikan pangkat PNS 2023 periode April dan periode Oktober.
Kenaikan pangkat adalah penghargaan yang diberikan kepada PNS atas prestasi kerja serta pengabdian PNS terhadap negara.
Kenaikan pangkat PNS dimaksudkan sebagai dorongan kepada pegawai untuk lebih meningkatkan pengabdiannya terhadap negara.
Sehingga kenaikan pangkat mesti diberikan pada PNS yang tepat dan tepat waktunya.
Bagi anda yang sudah mengajukan usulan untuk kenaikan pangkat PNS pada periode tersebut, bisa mengeceknya melalui petikan SK yang telah diterbitkan pemerintah.
Karena bila merujuk dari informasi resmi yang telah dikeluarkan BKN, verifikasi usul kenaikan pangkat PNS periode April 2023 telah selesai.
Maka pengecekan dapat dilakukan melalui website/aplikasi resmi yang telah disediakan oleh BKN.
Sebab bila merujuk dari informasi yang disampaikan, mulai periode hari ini proses usul kenaikan pangkat dilakukan secara digital.
Halaman berikutnya
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya