BKN Dorong Guru dan Kepala Sekolah ASN Gunakan PMM untuk Pengelolaan Kinerja

- Editor

Senin, 3 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt. Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto mendorong kepada para guru dan kepala sekolah yang berstatus sebagai ASN (Aparatur Sipil Negara) untuk menggunakan Platform Merdeka Mengajar (PMM) di dalam pengelolaan kinerja.

Pengelolaan kinerja guru di PMM ini sekarang sudah tersambung (sinkron) dengan aplikasi e-Kinerja milik BKN (Badan Kepegawaian Negara).

PMM sendiri merupakan sebuah platform yang dihadirkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Di dalam platform tersebut terdapat aplikasi untuk pengelolaan kinerja guru. Sejak tahun 2023, pengelolaan kinerja guru ASN sudah bisa dilakukan melalui platform tersebut.

Perkembangan terbaru, antara pengelolaan kinerja guru di PMM dengan e-Kinerja sudah bisa melakukan penyambungan data.

Sehingga seorang guru atau kepala sekolah ASN tidak perlu mengisi pengelolaan kinerja di dua platform tersebut. Tapi hanya perlu mengisi di PMM dan nantinya bisa disambungkan di e-Kinerja.

Jika sebelumnya para guru ASN harus membuat SKP di e-Kinerja, kini bisa dilakukan juga melalui PMM saja.

Terkait pengelolaan kinerja di PMM yang kemudian dapat disinkronkan dengan Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN) ini sudah memiliki peraturan perundang-undangan yang jelas yaitu berdasarkan Surat Edaran Bersama Kepala BKN dan Kemendikbudristek dengan Nomor 17 Tahun 2023 dan Nomor 9 Tahun 2023.

Pengelolaan kinerja melalui PMM yang bisa disinkronkan dengan e-Kinerja tersebut diklaim memiliki sejumlah tujuan dan manfaat.

Di antaranya adalah dapat meningkatkan kinerja guru atau kepala sekolah secara signifikan. Selain itu juga memungkinkan dilakukan pemantauan yang lebih baik.

“Interoperabilitas antara aplikasi PMM dengan aplikasi SASN menawarkan berbagai manfaat yang dapat meningkatkan kinerja guru dan kepala sekolah secara signifikan,” tutur Haryomo seperti dikutip dari laman resmi BKN.

“Dengan pemantauan yang lebih baik, peningkatan akuntabilitas, pengembangan profesional yang berkelanjutan, efesiensi administrasi, serta peningkatan motivasi dan keterlibatan,” sambungnya.

Oleh sebab itu, para guru dan kepala ASN diharapkan segera memanfaatkan aplikasi tersebut untuk pengelolaan kinerja.

Selain itu, berbagai pihak yang berwenang juga diharapkan dapat membantu agar para guru bisa menggunakan aplikasi tersebut dengan cara memberikan asistensi pelatihan teknis, monitoring penyelenggaraan untuk memastikan implementasinya dapat berjalan maksimal.

Daftarkan diri Anda sebagai anggota e-Guru.id dan dapatkan pelatihan gratis setiap bulan untuk meningkatkan kompetensi sebagai pendidik. Caranya, klik pada link ini atau poster berikut untuk gabung menjadi member e-Guru.id!

 

Berita Terkait

Jangan Salah Upload! Ini Persyaratan Administrasi untuk 4 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2024
Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!
Menjelang Pencairan TPG Tw 3, Tampilan Info GTK Anda ada Yang Berubah? Ini Penjelasannya
10 Kode Proses Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan  Tahun 2024, Cek Info GTK Anda!
Wajib Simak, Ini Ketentuan dan Tautan Lapor Diri PPG Bagi Guru Tertentu 2024 Tahap 3
Resmi Telah Dibuka PPG Bagi Guru Tertentu 2024 Tahap 3, Cek Akun SIMPKB Anda Sekarang!
Telah Berlaku Aturan Baru Seragam Dinas ASN bagi PNS Maupun PPPK Tahun 2024
Ini Pelamar Prioritas PPPK Guru 2024 yang Diangkat Tanpa Tes! Cek Nama Anda
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 Oktober 2024 - 10:38 WIB

Jangan Salah Upload! Ini Persyaratan Administrasi untuk 4 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2024

Senin, 23 September 2024 - 11:47 WIB

Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!

Jumat, 20 September 2024 - 11:25 WIB

Menjelang Pencairan TPG Tw 3, Tampilan Info GTK Anda ada Yang Berubah? Ini Penjelasannya

Jumat, 20 September 2024 - 10:37 WIB

10 Kode Proses Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan  Tahun 2024, Cek Info GTK Anda!

Kamis, 19 September 2024 - 11:58 WIB

Wajib Simak, Ini Ketentuan dan Tautan Lapor Diri PPG Bagi Guru Tertentu 2024 Tahap 3

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis