BKN Buka Kembali Pendataan Non ASN? Telat Sedikit, Nasib Honorer Bisa Fatal

- Editor

Kamis, 23 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beredar kabar soal Badan Kepegawaian Negara atau BKN buka kembali pendataan non ASN atau tenaga honorer tahun ini.

Hal itu berkaitan dengan surat edaran yang dikeluarkan oleh BKN. Tentunya ini membuat kalangan non ASN penasaran, khawatir dan cemas.

Itulah setidaknya yang mungkin muncul dirasakan oleh para pegawai honorer akan status kepegawaiannya.

Hari demi hari para honorer selalu memimpikan agar nasibnya di masa depan kelak dapat berubah menjadi pegawai negeri sipil atau PNS.

Kabar terbaru mengenai honorer atau tenaga non ASN datang dari BKN. BKN buka kenbali pendataan non ASN melalui aplikasi.

Mengapa pendataan Non ASN yang sebelumnya telah dilakukan untuk memenuhi permintaan Menpan RB kini kembali dibuka?

Tentunya ada alasan tertentu dari Pemerintah melalui BKN dan Menpan RB terkait aplikasi pendataan Non ASN yang kembali dibuka dengan batas akhir waktu yang telah ditetapkan.

Sedikitnya, kabar tersebut membuat para honorer deg-degan. Apakah pendataan Non ASN yang kembali dibuka tersebut menyangkut akan nasib dirinya di masa depan?

Halaman berikutnya

Awalnya BKN menerbitkan..

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 170 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis