Besok Terakhir! Segera Ikuti Program Ini Sebagai Syarat Seleksi PPPK 2022, Simak Informasi Selengkapnya

- Editor

Minggu, 25 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berkaitan dengan hal tersebut, maka Kemdikbud juga berharap bahwa program PPG Prajabatan 2022 ini dapat mendorong para generasi muda terbaik bangsa agar dapat menjadi guru profesional. Selain itu, juga diharapkan agar para pendidik di seluruh Indonesia dapat memiliki karakter profesional dan unggul untuk mewujudkan masa depan pendidikan Indonesia yang lebih baik.

Pendaftaran Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan Tahap 2 tahun 2022 yang dibuka oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) akan ditutup besok yakni pada tanggal 26 September 2022.

Oleh karena itu, bagi lulusan S1 maupun D4 yang ingin mendaftar PPG Prajabatan tahap 2 ini sebaiknya sesegera mungkin untuk melakukan pendaftaran sebelum resmi ditutup. Masa perkuliahan dalam program PPG Prajabatan ini berlangsung selama 2 semester atau 1 tahun dengan beban biaya sebesar Rp 8.500.000 per semester.

Namun bagi mahasiswa yang dinyatakan lulus seleksi dan ditetapkan sebagai mahasiswa PPG Prajabatan 2022 ini maka akan mendapatkan beasiswa dalam bentuk biaya pendidikan sebesar Rp 17 juta. Berikut merupakan syarat yang harus dipenuhi untuk mendaftar PPG Prajabatan 2022 yakni diantaranya:

1. Pendaftar PPG Prajabatan 2022 merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Pendaftar PPG Prajabatan 2022 tidak terdaftar sebagai guru/kepala sekolah pada Data Pokok Pendidik (Dapodik) dan Simpatika.

3. Pendaftar PPG Prajabatan 2022 berusia paling tinggi 32 (tiga puluh dua) tahun pada 31 Desember tahun pendaftaran.

4. Pendaftar PPG Prajabatan 2022 memiliki kualifikasi akademik S1 atau D4 yang terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti) atau terdata pada basis unit data unit Penyetaraan Ijazah Luar Negeri bagi lulusan perguruan tinggi di luar negeri.

5. Pendaftar PPG Prajabatan 2022 memiliki IPK paling rendah 3,00.

6. Pendaftar PPG Prajabatan 2022 wajib memiliki surat keterangan sehat jasmani dan rohani (diserahkan pada saat lapor diri).

7. Pendaftar PPG Prajabatan 2022 wajib memiliki surat keterangan berkelakuan baik (diserahkan pada saat lapor diri).

8. Pendaftar PPG Prajabatan 2022 wajib memiliki surat keterangan bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA) (diserahkan pada saat lapor diri).

9. Pendaftar PPG Prajabatan 2022 wajib menandatangani pakta integritas.

10. Pendaftar PPG Prajabatan 2022 wajib mengikuti tahapan seleksi yaitu seleksi administrasi, tes substantif, dan tes wawancara.

11. Pendaftar PPG Prajabatan 2022 wajib mengunggah dokumen persyaratan yang berupa:

12. Pas foto terbaru berpakaian formal (kemeja putih dan berdasi) dan berlatar belakang warna biru dengan ukuran file maksimal 1Mb.

13. Pakta integritas yang telah ditandatangani di atas materai Rp. 10.000

14. Bagi calon Mahasiswa lulusan Luar Negeri wajib mengunggah SK Penyetaraan Ijazah Luar Negeri dan transkrip asli dari Perguruan Tinggi asal.

Kuota dan bidang studi yang dibuka pada PPG Prajabatan 2022 yakni sebanyak 40.000 mahasiswa. Sedangkan untuk program studi yang dibuka pada PPG Prajabatan 2022 ini yakni diantaranya:

1. Guru Kelas SD

2. Bahasa Indonesia

3. Matematika

4. Ekonomi

5. Biologi

6. Kimia

7. Fisika

8. Geografi

9. Sosiologi

10. Pendidikan Luar Biasa

11. Pendidikan Jasmani dan Kesehatan

12. Bahasa Inggris

13. Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS)

14. Ilmu Pengetahuan Alam (IPA)

15. Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PKn)

16. Sejarah

17. Bimbingan Konseling

18. Seni Budaya

Halaman Selanjutnya

Calon mahasiswa yang akan mendaftar PPG Prajabatan ini…

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis