Besaran Gaji PPPK 2022 Bisa Melebihi UMR Tertinggi di Tingkat Kota dan Provinsi, Cek Selengkapnya!

- Editor

Senin, 5 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berikut ini besaran gaji yang diterima oleh PPPK 2022 yang telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2020.

Gaji PPPK Golongan I: Rp 1.794-900 – Rp 2.686.200
Gaji PPPK Golongan II: Rp 1.960.200 – Rp 2.843.900
Gaji PPPK Golongan III: Rp 2.043.200 – Rp 2.964.200
Gaji PPPK Golongan IV: Rp 2.129.500 – Rp 3.089.600
Gaji PPPK Golongan V: Rp 2.325.600 – Rp 3.879.700
Gaji PPPK Golongan VI: Rp 2.539.700 – Rp 4.043.800
Gaji PPPK Golongan VII: Rp 2.647.200 – Rp 4.124.900
Gaji PPPK Golongan VIII: Rp 2.759.100 – Rp 4.393.100
Gaji PPPK Golongan IX: Rp 2.966.500 – Rp 4.872.000
Gaji PPPK Golongan X: Rp 3.091.900 – Rp 5.078.000
Gaji PPPK Golongan XI: Rp 3.222.700 – Rp 5.292.800
Gaji PPPK Golongan XII: Rp 3.359.000 – Rp 5.516.800
Gaji PPPK Golongan XIII: Rp 3.501.100 – Rp 5.750.100
Gaji PPPK Golongan XIV: Rp 3.649.200 – Rp5.993.300
Gaji PPPK Golongan XV: Rp 3.803.500 – Rp 6.246.900
Gaji PPPK Golongan XVI: Rp 3.964.500 – Rp 6.511.100
Gaji PPPK Golongan XVII: Rp 4.132.200 – Rp6.786.500

Selain mendapatkan gaji pokok setiap bulannya, PPPK juga akan mendapat fasilitas lain sesuai dengan hak yang akan diterimanya yakni berupa tunjangan, cuti, hingga perlindungan pengembangan kompetensi.

PPPK juga memperoleh berbagai tunjangan di luar gaji pokok yang diberikan. Adapun jenis tunjangan tersebut meliputi tunjangan keluarga, tunjangan pangan, jabatan struktural, jabatan fungsional, dan tunjangan lainnya.

Halaman berikutnya

Bagi PPPK yang beruntung..

Berita Terkait

Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Juknis Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS Resmi Ditetapkan Menkeu Sri Mulyani, Berikut Ketentuan dan Nominalnya….
Diresmikan Negara, Usia Pensiun PNS dan PPPK Tidak Lagi 60 Tahun Diubah Menjadi…
Uang Askem untuk Pensiun PNS Golongan I, II, III, dan IV Ditandatangani Sri Mulyani, Dicairkan Taspen Keadaan Berikut…
Perhatikan! Berikut 3 Kategori Penerima Tambahan 2 Bulan Tunjangan Sertifikasi Guru dalam Pencairan THR 2025
Menteri Keuangan Resmikan Pencairan Tambahan Penghasilan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025
2 Kabar Gembira Tanggal 8 April 2025 untuk Guru Penerima Tunjangan Sertifikasi Guru
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 April 2025 - 19:30 WIB

Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah

Selasa, 8 April 2025 - 19:13 WIB

Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…

Selasa, 8 April 2025 - 19:03 WIB

Juknis Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS Resmi Ditetapkan Menkeu Sri Mulyani, Berikut Ketentuan dan Nominalnya….

Selasa, 8 April 2025 - 18:52 WIB

Diresmikan Negara, Usia Pensiun PNS dan PPPK Tidak Lagi 60 Tahun Diubah Menjadi…

Selasa, 8 April 2025 - 18:33 WIB

Uang Askem untuk Pensiun PNS Golongan I, II, III, dan IV Ditandatangani Sri Mulyani, Dicairkan Taspen Keadaan Berikut…

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis