Bersiap Untuk Sasaran Kategori A dan Kategori B dalam Pelaksanaan PPG Dalam Jabatan 2024, Cek SIMPKB Segera!?

- Editor

Kamis, 4 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beredar informasi bahwa untuk guru baik yang merupakan kategori A maupun Kategori B dalam pengadaan seleksi PPG Daljab, diminta untuk cek SIMPKBnya mulai 1 April karena sudah ada undangan mengikuti PPG Daljab 2024.

Apakah informasi ini benar adanya? Untuk mengetahui informasi lebih banyak simak artikel ini hingga selesai.

Kita perlu mengetahui bahwa untuk PPG Daljab 2024 ini menyasar untuk lebih dari 550 ribu guru, kita merupakan kategori peserta A atau B dalam pengadaan PPG Daljab 2024 mendatang.

Sasaran Kategori A

Guru non-serdik

Guru yang belum memiliki serdik dan telah mengajar minimal 3 tahun pada satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat.

Guru serdik tanpa S-1/D-IV

Guru yang telah memiliki serdik tetapi belum memiliki kualifikasi S-1/D-IV.

Guru serdik S-1/D-IV tanpa PPG

Guru yang memiliki serdik dan kualifikasi S-1/D-IV, tetapi belum mengikuti PPG.

 

Sasaran Kategori B

Guru serdik S-1/D-IV tanpa PPG

Guru yang memiliki serdik dan kualifikasi S-1/D-IV, tetapi belum mengikuti PPG.

Guru serdik S-1/D-IV yang mengikuti PPG dan belum lulus

 Guru yang memiliki serdik dan kualifikasi S-1/D-IV, mengikuti PPG, tetapi belum lulus.

Kemudian berkaitan dengan undangan mengikutinya, dalam pemanggilan peserta terdapat prioritasnya, yang mana urutannya adalah sebagai berikut:

  1. Kategori A
  2. Kategori B dengan masa kerja terlama
  3. Kategori B dengan usia tertua
  4. Guru di daerah 3T (Terluar, Tertinggal, dan Terdepan)

Halaman selanjutnya,

Sebagai catatan berkaitan dengan…

Berita Terkait

Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei
Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024
Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?
Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024
Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!
Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN
4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?
PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!
Berita ini 13,315 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 Mei 2024 - 10:14 WIB

Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei

Selasa, 30 April 2024 - 10:32 WIB

Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024

Selasa, 30 April 2024 - 09:53 WIB

Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?

Senin, 29 April 2024 - 11:43 WIB

Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024

Senin, 29 April 2024 - 11:02 WIB

Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!

Sabtu, 27 April 2024 - 10:13 WIB

4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?

Jumat, 26 April 2024 - 11:35 WIB

PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!

Jumat, 26 April 2024 - 10:37 WIB

2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024

Berita Terbaru