Berikut Usia Minimal Peserta Didik Sekolah Berjanjang pada PPDB 2023

- Editor

Senin, 10 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

3. Usia minimal murid SMP

Siswa SD yang akan mendaftar masuk ke sekolah berjenjang tingkat SMP paling tinggi berusia 15 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan. Kemudian siswa juga harus terbukti telah menyelesaikan masa studinya di kela 6 SD atau bentuk lain yang setara.

4. Usia minimal murid SMA/SMK

Saat akan mendaftar masuk ke sekolah berjenjang tingkat SMA, maksimal siswa berusia 21 tahun pada 1 Juli tahun berjalan. Kemudian ia juga harus dinyatakan telah selesai menempuh pendidikan kelas 9 SMP atau bentuk lain yang sederajat.

Lebih lanjut terkait syarat pendaftaran siswa SMK dengan menyesuaikan bidang keahlian, program keahlian atau kompetensi keahlian dapat menambahkan persyaratan khusus untuk menerima peserta didik baru.

Persyaratan Untuk Membuktikan Usia Pendaftaran

Untuk memuktikan pendaftar memenuhi syarat usia minimal saat mendaftar sekolah, perlu melampirkan dokumen berupa:

  • Akta kelahiran atau;
  • Surat keterangan lahir yang diterbitkan oleh pihak berwenang. Surat keterangan lahir harus dilegalisir oleh kepala desa/lurah atau pejabat setempat yang berwenang menerbitkan surat keterangan domsili calon peserta didil.

Pengecualian penetapan syarat usia minimal peserta didik sekolah berjenjang

Terdapat pengecualian batas minimal usia untuk peserta didik yang mendaftar di sekolah berjnjang dengan kriteria sebagai berikut:

  • Satuan pendidikan merupakan penyelenggara pendidikan khusus;
  • Satuan pendidikan menyediakan pendidikan layanan khusus;
  • Satuan pendidikan berada di daerah 3T atau terluar, tertinggal, dan terdepan;

Demikian seluruh informasi yang dapat disampaikan terkait Berikut Usia Minimal Peserta Didik Sekolah Berjanjang pada PPDB 2023.

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG
Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

(ing/law)

Berita Terkait

Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?
Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?
Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024
Jangan Salah Upload! Ini Persyaratan Administrasi untuk 4 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2024
Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!
Menjelang Pencairan TPG Tw 3, Tampilan Info GTK Anda ada Yang Berubah? Ini Penjelasannya
10 Kode Proses Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan  Tahun 2024, Cek Info GTK Anda!
Wajib Simak, Ini Ketentuan dan Tautan Lapor Diri PPG Bagi Guru Tertentu 2024 Tahap 3
Berita ini 546 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 November 2024 - 10:23 WIB

Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?

Rabu, 13 November 2024 - 11:51 WIB

Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?

Rabu, 6 November 2024 - 11:50 WIB

Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024

Kamis, 3 Oktober 2024 - 10:38 WIB

Jangan Salah Upload! Ini Persyaratan Administrasi untuk 4 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2024

Senin, 23 September 2024 - 11:47 WIB

Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!

Berita Terbaru

Kurikulum Pendidikan

Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?

Rabu, 13 Nov 2024 - 11:51 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis