Berikut Usia Minimal Peserta Didik Sekolah Berjanjang pada PPDB 2023

- Editor

Senin, 10 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Persyaratan yang harus dipatuhi oleh calon pesereta didik saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023/2024 adalah batas usia. Untuk itu orang tua yang akan mendaftarkan buah hatinya harus memperhatikan usia minimal peserta didik saat mendaftar sekolah tahun 2023.

Sebelumnya, regulasi mengenai pelaksanaan PPDB tertuang didialam Permendikbudristek Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta DIdik Baru di Sekolah Berjenjang TK, SD, SMP, SMA, dan SMK.

Peraturan Mentri Pendidikan tersebut mengatur terkait persyaratan, jalur pendaftaran, tahap pelaksanaan, pendataan ulang dan pemutahiran data hingga pembinaan serta pengawasan oleh pemerintah pusat maupun daerah.

Syarat usia PPDB 2023 jenjang SD, SMP, dan SMA/SMK

Serupa dengan ketentuan pelaksanaan PPDB tahun-tahun sebelumnya, pada PPDB tahun 2023, tersedia beberapa jalur pendaftaran utnuk sekolah berjenjang SD, SMP, dan SMA. Adapun jalur pendaftaran yang dimaksud adalah sebagai berikut:

  1. Jalur Zonasi
  2. Jalur Afirmasi Perpindahan Tugas Orang tua/ Wali
  3. Jalur Prestasi
  4. Jalur Prestasi

Mengutip dari Peraturan Mentri Pendidikan Nomor 1 tahun 2021 dijelaskan bahwa syarat batas minimal usia saat mendaftar sekolah adalah sebagai berikut:

1. Usia Minimal Murid TK

Anak yang akan mendaftar masuk TK usia minimalnya 4 tauhn dan paling tinggi 4 tahun untuk bisa masuk ke kelompok A. Kemudian untuk masuk ke kelompok B anak harus berusia 5 tahun dan paling tinggi 6 tahun pada saat mendaftar di tahun berjalan.

2. Usia Minimal Murid SD

Anak harus berusia minimal 6 tahun atau 7 tahun pada saat tanggal 1 Juli tahun berjalan. Bagi orang tua yang akan mendaftarkan buah hatinya ke jenjang SD perlu mengetahui bahwa sekolah memprioritaskan menerima siswa yang berusia 7 tahun.

Ada pengecualian dalam ketentuan tersebut dimana siswa dengan usia minimal 5 tahun 6 bulan pada 1 Juli tahun berjalan, dapat mendaftar ke sekolah dasar. Adapun siswa yang dimaksud harus memenuhi kriteria sebagai berikut:

Memiliki kecerdasan diatas rata-rata, memiliki bakat istimewa dan memiliki kesiapan psikis untuk masuk ke jenjang sekolah dasar.  Untuk membuktikan hal tersebut, pendaftar harus menyertakan rekomendasi tertulis dari psikolog profesional.

Rekomendasi tertulis dari psikolog dapat digantikan dengan surat rekomendasi dari dewan guru sekolah siswa yang bersangkutan.

Halaman Selanjutnya

Persyaratan wajib 

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 552 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis