Berikut Syarat dan Cara Mendaftar PPG Dalam Jabatan 2023!

- Editor

Sabtu, 24 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

photo by pixeles

photo by pixeles

  • Mempunyai NUPTK atau nomor unik Indonesia serta tenaga Kependidikan.
  • Memiliki usia maksimal yakni 58 tahun pada tahun berkenaan.
  • Dinyatakan sehat jasmani maupun rohani
  • Di naytakan bebas narkotika, psikotropika, serta zat adiktif lainnya yang sudah di larang.
  • Memiliki kelakuan yang baik, good attitude.
  • Sudah terdaftar ke dalam sistem Dapodik Kementerian.

Selain persyaratan yang sudah dijelaskan di atas maka Kemendikbud pun akan mempertimbangkan mengenai keikutsertaan guru non sertifikasi dalam program PPG melalui beberapa poin yang di sebutkan di bawah ini. Simak secara detai;

  • Memiliki masa kerja yang paling lama
  • Memiliki usia yang paling tinggi
  • Dari Satuan pendidikan yang berasal dari daerah khusus
  • Mampu memiliki perolehan nilai hasil seleksi yang paling tinggi

Maka selanjutnya bagi guru yang akan mendaftar PPG dalam jabatan ( PPGJ ) harus melewati tahapan seleksi administrasi dan akademi.

Bagi guru yang sudah berhasil lulus maka tahap selanjutnya yakni menjadi peserta PPG dalam jabatan atau PPGDJ yang nantinya wajib untuk mengikuti serangkaian pembelajaran.

Proses pembelajaran akan dilakukan oleh LPTK ( Lembaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan ) dengan beban belajar sebanyak 36 SKS.

Beban belajar untuk guru PPGDJ bisa dipenuhi melewati rekognisi pembelajaran lampau serta pembelajaran program studi PPG.

Demikian merupakan penjelasan mengenai persyaratan pendaftaran PPG dalam jabatan (PPGDJ) dan bagaimana cara agar mendapatkan sertifikasi guru di tahun 2023 yang akan datang. Semoga bermanfaat dan sukses bagi kalian para guru yang akan mendaftar PPG dalam jabatan.

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG

Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

(joz/law)

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 2,757 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis