Berikut Standar Pendidikan Guru Terbaru Menurut PermendikbudRistek

- Editor

Sabtu, 3 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

November lalu (8/11/2022) Nadiem Anwar Makarim, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) menandatangani Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbud Ristek) No. 56 Tahun 2022 tentang standar pendidikan guru terbaru.

Penandatanganan tersebut menjadi momentum pencabutan standar pendidikan guru sebelumnya yang tercantum dalam Permendikbud Ristek No. 55 Tahun 2017. Hal itu dikarenakan Permendikbud Ristek sebelumnya sudah tidak sesuai dengan kebutuhan organisasi dan kebijakan standar pendidikan profesi guru. Permendikbud Ristek tentang standar pendidikan guru terbaru mulai berlaku sejak 14 November 2022.

Adapun tujuan dari standar pendidikan guru yang tertuang dalam Permendikbud Ristek No. 56 Tahun 2022 adalah untuk memenuhi standar capaian pada pembelajaran lulusan, aspek penyelenggaraan, dan instrumen pengembangan sistem penjaminan mutu internal serta eksternal untuk program sarjana pendidikan dan program PPG atau pendidikan profesi guru.

Secara garis besar standar pendidikan guru ini berfungsi sebagai acuan untuk menghasilkan tenaga pendidik yang profesional baik melalui program sarjana pendidikan maupun pendidikan profesi guru (PPG).

Program sarjana pendidikan diartikan sebagai program pendidikan akademik untuk mencetak para sarjana pendidikan yang diselenggarakan oleh Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK). Program Pendidikan Profesi Guru adalah program yang dilaksanakan setelah program sarjana untuk mendapatkan sertifikat pendidik (Serdik).

Menurut Permendikbud Ristek terbaru ini, pendidikan guru bertujuan untuk menghasilkan guru sebagai pendidik profesional yang nasionalis dan memiliki wawasan global sesuai dengan kebutuhan nasional, lokal, dan/atau perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni budaya.

Selain pelaksanaan pendidikan guru melalui program sarjana pendidikan dan PPG, dalam Permendikbud Ristek No. 56 Tahun 2022 juga dijelaskan mengenai standar – standarnya yang mencakup tiga hal utama yakni standar nasional pendidikan, standar penelitian, dan standar pengabdian kepada masyarakat.

Halaman Selanjutnya

Standar nasional pendidikan meliputi standar kompetensi lulusan

Berita Terkait

Dirjen GTK Ungkap  Kriteria Guru Langsung Ikut PPG Daljab 2024 di PMM Tanpa Seleksi Administrasi Lagi
Bisa Langsung Daftar ASN, Ditjen GTK Siapkan Program Ini untuk Lulusan Kependidikan
Kabar Gembira! Pemerintah Kembali Berikan Tambahan 100% 1 Bulan TPG dan Tamsil di Bulan Juni 2024
Tak Lagi Manual, Asesmen Kompetensi Guru Madrasah Dilakukan Berbasis Digital Mulai Juni 2024
2 Kategori Guru dalam pendaftaran PPG Daljab 2024, Anda Bisa Langsung PPG atau Wajib Ikut Seleksi Administrasi?
Hasil Konferensi Pers MenPAN RB, PPPK 2024 Hanya untuk Honorer di Database BKN. Bagaimana Nasib Guru Honorer P1,P2,P3 dan P4?
Dosen adalah Profesi PNS Paling Sulit Naik Pangkat
Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 Mei 2024 - 10:39 WIB

Dirjen GTK Ungkap  Kriteria Guru Langsung Ikut PPG Daljab 2024 di PMM Tanpa Seleksi Administrasi Lagi

Selasa, 7 Mei 2024 - 10:15 WIB

Bisa Langsung Daftar ASN, Ditjen GTK Siapkan Program Ini untuk Lulusan Kependidikan

Selasa, 7 Mei 2024 - 10:08 WIB

Kabar Gembira! Pemerintah Kembali Berikan Tambahan 100% 1 Bulan TPG dan Tamsil di Bulan Juni 2024

Senin, 6 Mei 2024 - 12:27 WIB

Tak Lagi Manual, Asesmen Kompetensi Guru Madrasah Dilakukan Berbasis Digital Mulai Juni 2024

Senin, 6 Mei 2024 - 10:40 WIB

Hasil Konferensi Pers MenPAN RB, PPPK 2024 Hanya untuk Honorer di Database BKN. Bagaimana Nasib Guru Honorer P1,P2,P3 dan P4?

Senin, 6 Mei 2024 - 10:12 WIB

Dosen adalah Profesi PNS Paling Sulit Naik Pangkat

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:56 WIB

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:34 WIB

Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!

Berita Terbaru