Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) telah mengeluarkan secara resmi mengenai rincian formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK Kemenag 2022 untuk guru, dosen, dan tenaga teknis. Informasi tersebut terlampir dalam Keputusan Menteri PANRB tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Agama Tahun 2022.
Jadwal pendaftaran rekrutmen PPPK Kemenag 2022 dibuka sejak tanggal 21 Desember 2022 dan akan berakhir pada 6 Januari 2023. Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) membuka sebanyak 49.549 formasi. Total formasi tersebut tercantum dalam Pengumuman Kemenag RI No. P-6072/SJ/B.II//KP.00.1/12/2022 yang ditandatangani oleh Nizar Ali selaku Sekretaris Jenderal Kementerian Agama pada 20 Desember 2022.
Yuk ikut pelatihan bersertifikat 32JP dengan judul “Pembelajaran Berbasis Mutiple Intelligence untuk Mewujudkan Merdeka Belajar” Diklat akan diadakan 21- 28 Januari 2023 dengan instruktur yang luar biasa. Selain itu setiap peserta mendapatkan fasilitas lengkap seperti materi pelatihan, e-sertifikat 32JP, full suport dari tim instruktur dan laporan pengembangan diri. Daftar Sekarang di link berikut https://online.e-guru.id/aff/40180/2242/checkout dan dapatkan seminar gratis serta bonus lainnya.
Nizar selaku Sekretaris Jenderal Kemenag sekaligus Ketua Panitia Seleksi PPPK Kemenag 2022 mengatakan bahwa seleksi PPPK ini menjadi salah satu upaya untuk menyelesaikan status pegawai Non Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sejauh ini telah mengabdi pada Kemenag lewat metode yang sudah diatur dalam ketentuan yang berlaku.
Berikut rincian formasi PPPK Kemenag 2022.
1. Tenaga Pendidik
- Guru sebanyak 24.848 formasi
- Dosen sebanyak 2.741 formasi
2. Tenaga Keagamaan
- Penyuluh Agama sebanyak 12.427 formasi
- Penghulu sebanyak 2.308 formasi
3. Fungsional dan Tenaga Kependidikan
- Fungsional dan Tenaga Kependidikan sebanyak 7.281 formasi
Berdasarkan pengumuman Kementerian Agama Republik Indonesia tersebut jadwal pelaksanaan seleksi calon PPPK Kemenag Tahun Anggaran 2022 akan digelar seperti rekrutmen PPPK sebelumnya dan berakhir pada tanggal 20 Juni 2023.
Jadwal pelaksanaan yang telah ditetapkan dapat berubah sewaktu – waktu. Untuk mengetahui jadwal terbaru para pelamar bisa mengikuti perkembangan informasinya melalui website resmi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Kementerian Agama (PPPK Kemenag).
Untuk bisa mengikuti rekrutmen seleksi PPPK Kemenag tersebut, para pelamar diharuskan untuk memenuhi segala persyaratan yang telah ditetapkan oleh Kementerian Agama. Berikut penjelasannya.
Halaman Selanjutnya
Persyaratan umum PPPK Kementrian Agama adalah
Halaman : 1 2 Selanjutnya