Berikut ini adalah daftar peserta yang ikut Seleksi Kompetensi PPPK Teknis melalui CAT sesuai edaran dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
Hal ini tentunya menjadi kabar gembira bagi para pelamar PPPK Teknis 2022. Mengingat jadwal ini sudah ditunggu-tunggu.
Selain daftar nama, disampaikan pula jabatan-jabatan dan materi-materi yang akan diberikan pada saat seleksi kompetensi atau materi praktik kerja PPPK Teknis.
Peserta seleksi wajib membawa kelengkapan yang disyaratkan, yaitu Kartu Peserta Ujian yang dicetak melalui laman https://sscasn.bkn.go.id/.
Perlu dipahami, peserta seleksi juga wajib membawa KTP, Kartu Keluarga, atau surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Tak hanya itu peserta juga harus membawa alat tulis pribadi berupa pulpen dan pensil kayu.
Selain itu, seleksi Kompetensi Teknis Tambahan terdiri dari tes praktik kerja dan wawancara.
Berbeda dari seleksi kompetensi, seleksi kompetensi teknis tambahan dilakukan secara daring.
Peserta harus menyiapkan ruangan sebagai tempat ujian, komputer/laptop berkamera, dan memiliki aplikasi Zoom.
“Pelanggaran terhadap ketentuan umum bagi seluruh peserta dalam Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan menjadi pertimbangan tersendiri dalam proses penilaian,” ujar Sekretaris Kementerian PANRB, Rini Widyantini, dalam keteranganya, Jumat (10/3).
Berikut daftar Jabatan dan Materi Praktik Kerja dalam Seleksi Kompetensi PPPK Teknis.
1. Ahli Pertama – Analis Kebijakan
Merumuskan isu-isu kebijakan ke dalam rumusan masalah kebijakan (ringkasan kebijakan / policy brief).
2. Ahli Pertama – Analis Sumber Daya Manusia Aparatur
– Merancang kebutuhan dan rencana pengembangan kompetensi ASN; dan
– Menyusun kerangka kerja sistem manajemen SDM aparatur strategik berberbasis manajemen talenta.
3. Ahli Pertama – Arsiparis
– Pengelolaan arsip dinamis; dan
– Pengelolaan dan penyajian arsip menjadi informasi.
4. Ahli Pertama – Asesor Sumber Daya Manusia Aparatur
– Menyusun rencana asesmen kompetensi / potensi; dan
– Menyusun laporan hasil asesmen kompetensi / potensi.
Halaman berikutnya
Ahli pertama – pengelola pengadaan..
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya