Berikut Persyaratan Khusus Bantuan Pendidikan Islam Kemenang 2022

- Editor

Minggu, 2 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian Agama (Kemenag) akan segera memberikan bantuan pendidikan Islam secara kompetitif melalui mekanisme seleksi proposal program. Bantuan pendidikan islam tersebut akan dikhususkan kepada Lembaga Mitra dan Lembaga Profesi Pendidikan Islam juga Organisasi Pendidikan Islam.

Hal tersebut bahkan juga telah di sampaikan oleh Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah, Muhammad Zain. Menurutnya, bantuan tersebut akan menjadi salah satu upaya untuk dapat meningkatkan mutu pendidikan khususnya bagi guru dan tenaga kependidikan (GTK) Madrasah.

“Sebagai upaya peningkatan kompetensi bagi GTK Madrasah tahun 2022, kami berikan bantuan kepada Lembaga Mitra, Lembaga Profesi Pendidikan Islam dan juga Organisasi Pendidikan Islam,” jelasnya sebagaimana yang telah dikutip dari laman resmi Kemenag pada Jumat (30/9/2022).

Bantuan Pendidikan Islam Khusus Kemenag

Lebih lanjut Zain menjelaskan, jika untuk bantuan yang akan di berikan yaitu berupa bantuan pembiayaan komponen anggaran untuk kebutuhan operasional.

Dia juga berpesan supaya bantuan tersebut di pergunakan sebaik-baiknya sesuai dengan petunjuk teknis yang telah di tetapkan. Juga di pergunakan sebagai upaya meningkatkan kompetensi guru madrasah.

“Bantuan tersebut berupa bentuk pembiayaan seluruh atau sebagian komponen anggaran untuk fasilitas. Bahkan juga dukungan kebutuhan operasional dalam pelaksanaan kegiatan pengembangan mutu madrasah, juga khusus keperluan menstimulasi dukungan dan partisipasi masyarakat,” terangnya.

Kasubbag bagian Tata Usaha Direktorat GTK Madrasah Ajang Pradita mengatakan, pendaftaran pengajuan proposal bantuan ini telah di buka hingga 21 Oktober 2022 pukul 22.00 WIB.

Bentuk dan Rincian Bantuan Pendidikan Islam tahun 2022

Berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam yang sudah tertera pada Nomor 4115 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Lembaga Mitra, Lembaga Profesi Pendidikan Islam atau Organisasi Pendidikan Islam Tahun Anggaran 2022. Berikut ini merupakan bentuk dan rincian bantuan yang akan di berikan:

  • Bantuan Lembaga Mitra, Lembaga Profesi Pendidikan Islam atau Organisasi pendidikan Islam Kategori I (pelaksanaan kegiatan berskala nasional) sebesar kurang lebih Rp 200 juta.
  • Bantuan Lembaga Mitra, Lembaga Profesi Pendidikan Islam atau Organisasi pendidikan Islam Kategori II (pelaksanaan kegiatan berskala regional) sebesar kurang lebih Rp 100 juta.
  • Bantuan Lembaga Mitra, Lembaga Profesi Pendidikan Islam atau Organisasi pendidikan Islam Kategori III (pelaksanaan kegiatan berskala lokal) sebesar kurang lebih Rp 50 juta.

Sementara itu, ada juga beberapa fasilitasi dan dukungan kebutuhan operasional dalam pelaksanaan kegiatan pengembangan mutu madrasah. Seperti halnya pertemuan, workshop, atau pelatihan baik skala nasional, regional, dan juga lokal.

Halaman Selanjutnya

Persyaratan Penerima Bantuan Pendidikan Islam

 

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis