“Justru akan menciptakan masalah baru bagi honorer, jadinya menciptakan masalah di atas permasalahan kalau itu harus diberhentikan,” respon Nur, dikutip dari Republika (10/11/2022).
Apabila pemerintah mengambil keputusan untuk memberhentikan para tenaga honorer, menurut Nur, pemerintah menunjukkan itikad tidak baik dalam persoalan tenaga honorer.
Alih – alih memberhentikan tenaga honorer, Nur Baitih lebih sepakat terhadap opsi pemerintah tentang pengangkatan tenaga honorer bertahap dengan skala prioritas. Namun, untuk skala prioritas disini adalah tenaga honorer k2 atau yang memiliki masa kerja lebih dari sepuluh tahun.
“Untuk teman – teman honorer yang sudah memiliki masa kerja lebih dari sepuluh tahun. Jadi jangan serta merta harus memberhentikan, tetapi kalau diselesaikan dengan skala prioritas saya setuju, artinya pengabdian teman – teman tenaga honorer benar – benar dihargai,” ucapnya.
Nur juga menambahkan bahwa ia juga tidak setuju apabila skala prioritas yang dimaksud Anas adalah hanya terfokus pada tenaga guru dan tenaga kesehatan saja. Menurutnya, tenaga honorer khususnya K2 bukan hanya guru dan nakes. Tenaga honorer administrasi banyak dan dibutuhkan.
“Jadi jangan menghilangkan tenaga administrasi, ini yang suka dilupakan oleh pemerintah. Jadi permasalahan tenaga honorer tidak akan pernah selesai kalau hanya diprioritaskan pada dua sektor itu. Kita tidak bisa menutup mata tentang tenaga administrasi. Karena itu sama pentingnya dengan tenaga guru dan tenaga kesehatan,” tambah Nur.
Daftarkan diri Anda sebagai anggota e-Guru.id dan dapatkan pelatihan gratis setiap bulan untuk meningkatkan kompetensi sebagai pendidik. Caranya, klik pada link ini atau poster berikut untuk gabung menjadi member e-Guru.id!
Untuk update informasi terbaru mengenai guru dan pendidikan simak selengkapnya di Naikpangkat.com. Mari bergabung di Grup Telegram “NaikPangkat.Com – Portal Media Online”, cara klik link https://t.me/naikpangkatdotcom kemudian join.
(RAW)
Halaman : 1 2