Berikut Pernyataan Menpan Banyak Daerah Terpencil Tidak Ada Guru Berstatus ASN

- Editor

Sabtu, 12 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Justru akan menciptakan masalah baru bagi honorer, jadinya menciptakan masalah di atas permasalahan kalau itu harus diberhentikan,” respon Nur, dikutip dari Republika (10/11/2022).

Apabila pemerintah mengambil keputusan untuk memberhentikan para tenaga honorer, menurut Nur, pemerintah menunjukkan itikad tidak baik dalam persoalan tenaga honorer.

Alih – alih memberhentikan tenaga honorer, Nur Baitih lebih sepakat terhadap opsi pemerintah tentang pengangkatan tenaga honorer bertahap dengan skala prioritas. Namun, untuk skala prioritas disini adalah tenaga honorer k2 atau yang memiliki masa kerja lebih dari sepuluh tahun.

“Untuk teman – teman honorer yang sudah memiliki masa kerja lebih dari sepuluh tahun. Jadi jangan serta merta harus memberhentikan, tetapi kalau diselesaikan dengan skala prioritas saya setuju, artinya pengabdian teman – teman tenaga honorer benar – benar dihargai,” ucapnya.

Nur juga menambahkan bahwa ia juga tidak setuju apabila skala prioritas yang dimaksud Anas adalah hanya terfokus pada tenaga guru dan tenaga kesehatan saja. Menurutnya, tenaga honorer khususnya K2 bukan hanya guru dan nakes. Tenaga honorer administrasi banyak dan dibutuhkan.

“Jadi jangan menghilangkan tenaga administrasi, ini yang suka dilupakan oleh pemerintah. Jadi permasalahan tenaga honorer tidak akan pernah selesai kalau hanya diprioritaskan pada dua sektor itu. Kita tidak bisa menutup mata tentang tenaga administrasi. Karena itu sama pentingnya dengan tenaga guru dan tenaga kesehatan,” tambah Nur.

Daftarkan diri Anda sebagai anggota e-Guru.id dan dapatkan pelatihan gratis setiap bulan untuk meningkatkan kompetensi sebagai pendidik. Caranya, klik pada link ini atau poster berikut untuk gabung menjadi member e-Guru.id!

Untuk update informasi terbaru mengenai guru dan pendidikan simak selengkapnya di Naikpangkat.com. Mari bergabung di Grup Telegram “NaikPangkat.Com – Portal Media Online”, cara klik link https://t.me/naikpangkatdotcom kemudian join.

(RAW)

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis