Berikut Perbedaan Juknis Lama dan Baru Sertifikasi Guru

- Editor

Selasa, 20 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

  1. Perbedaan pada Istilah Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL)

Pada aturan lama tidak terdapat istilah RPL, sedangkan di dalam aturan baru terdapat istilah RPL atau rekognisi pembelajaran lampau.

Pada aturan lama mengatakan bahwa jumlah SKS yang wajib untuk tetap diikuti semua mahasiswa PPG dalam jabatan yaitu selama 36 SKS.

Sedangkan, di dalam aturan baru terdapat istilah RPL, dimana mahasiswa tertentu tidak diwajibkan untuk mengikuti proses PPG Dalam Jabatan, namun hanya tinggal mengikuti proses ujian saja.

Adapun kategori guru yang tidak diwajibkan untuk mengikuti proses PPG tertuang di dalam pasal 16, yaitu sebagai berikut:

  • Guru tersebut sudah mempunyai sertifikat pendidik program guru penggerak.
  • Guru tersebut telah mengikuti Pendidikan dan latihan Profesi Guru (PLPG)

Jumlah SKS yang diberikan kepada guru sesuai dengan kategori di atas yaitu setara dengan 36 SKS dan hal itu sesuai dengan jumlah SKS yang ada di PPG Dalam Jabatan yakni 36 SKS.

  1. Bonus SKS

Pada perbedaan yang ketiga yaitu adanya bonus SKS. Terdapat RPL, akan tetapi tidak memenuhi kategori seperti berikut ini:

  • Guru Dalam Jabatan tersebut sudah dilakukan pengangkatan hingg dengan akhir tahun 2015 akan diberikan setara dengan 24 SKS.
  • Guru Dalam Jabatan tersebut telah dilakukan pengangkatan mulai tahun 2016 hingga dengan tahun 2025 akan diberikan setara dengan 18 SKS.

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG

Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

(Nas/law)

Berita Terkait

Kabar Gembira Menteri Keuangan Sudah Siapkan Anggaran Untuk Kenaikan Gaji Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 2025
Guru SD, SMA, dan SMA/SMK Wajib Tahu! 6 Program Prioritas Kemendikdasmen Tahun 2024
Kabar Gembira untuk Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Ada Arah Dari Wapres Kepada Menteri Pendidikan
Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?
Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?
Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024
Jangan Salah Upload! Ini Persyaratan Administrasi untuk 4 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2024
Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!
Berita ini 58 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 19 November 2024 - 10:37 WIB

Kabar Gembira Menteri Keuangan Sudah Siapkan Anggaran Untuk Kenaikan Gaji Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 2025

Sabtu, 16 November 2024 - 11:45 WIB

Guru SD, SMA, dan SMA/SMK Wajib Tahu! 6 Program Prioritas Kemendikdasmen Tahun 2024

Kamis, 14 November 2024 - 10:23 WIB

Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?

Rabu, 13 November 2024 - 11:51 WIB

Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?

Rabu, 6 November 2024 - 11:50 WIB

Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis