Taman Kanak-Kanak (TK) termasuk dalam daftar Satuan Pendidikan PAUD yang memenuhi syarat untuk mendapatkan dana BOP PAUD reguler, sehingga tidak ada keraguan lagi untuk dapat mengajukan permohonan pendanaan.
Namun perlu diketahui bahwa taman kanak-kanak (TK) yang dapat menerima dana BOP PAUD reguler adalah taman kanak-kanak (TK) yang terdaftar di Dapodik. Oleh karena itu, pastikan satuan pendidikan telah terdaftar di Dapodik berikut adalah informasi mengenai Syarat BOP PAUD Untuk Satuan Pendidikan Usia Dini
e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG
Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI
Ingin dibantu mendaftar member e-Guri.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)
(yud/law)