Berikut Ketentuan PPG 2023 dan Juga Regulasi Barunya

- Editor

Sabtu, 17 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

photo by pixeles

photo by pixeles

Kedelapan syarat tersebut diantaranya seperti berikut ini:

  • Merupakan guru dalam jabatan yang masih aktif dan bertugas sebagai guru dalam tiga tahun terakhir.
  • Kualifikasi akademik minimal S1 atau D4
  • Memiliki NUPTK atau nomor unik pendidik dan tenaga kependidikan
  • Maksimal berusia 58 tahun
  • Bebas Narkoba
  • Sehat jasmani dan rohani.

Meski demikian Kemendikbud uka tentu akan mempertimbangkan keikutsertaan guru non sertifikasi yang mendafta PPG tahun 2023. Simak syarat dan ketentuannya sebagai berikut:

  • Memiliki masa kerja yang paling lama
  • Berusia paling tinggi
  • Berasal dari satuan pendidikan yang berada pada daerah khusus
  • Mempunyai nilai hasil seleksi paling tinggi.

Nantinya seorang pendaftar PPG 2023 juga akan melalui seleksi administrasi dan seleksi akademik.

Tahapan-tahapan seleksi yang akan mereka lalui antaralain sebagai berikut:

  • Melampiran surat keterangan berkelakuan baik
  • Kemudian guru sudah terdaftar dalam sistem data Dapodik Kementrian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi.
  • Brusia setinggi-tingginya 58 tahun pada tahun mendaftar PPG

Apabila nantinya guru sudah lulus seleksi dengan memenuhi ketentuan-ketentuan sebagai mana disebutkan pada Permendikbud Nomor 54 tahun 2022. Maka anda dapat melangsungkan proses pendidikan profesi guru dalam jabatan dan bisa mengikuti rangkaian pembelajaran sesuai rangkaian acara PPG 2023.

Terkait informasi mengenai syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi pesert PPG dalam jabatan tahun 2023 maka anda dapat mengak Peraturan Mentri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 54 tahun 2022. Disana tertuang petunjuk teknis terkait ketentuan yang harus dipenuhi oleh peserta.

Demikian informasi seputar Berikut Ketentuan PPG 2023 dan Juga Regulasi Barunya yang dapat kami sampaikan. Siapkan diri anda untuk dapat mengikuti PPG tahun 2023 dalam jabatan yang akan diselenggarakan oleh Kemendikbud beberap bulan lagi. Semoga informasi ini dapat menjadi acuan anda untuk sukses mengikuti pelaksanaan PPG 2023 kelak.

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG

Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

(Ing/law)

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 87 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis