Berikut Jadwal Seleksi PPPK 2022 Untuk Tenaga Kesehatan

- Editor

Senin, 7 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

  • Pengumuman Seleksi dilakukan pada tanggal 3 hingga 7 November 2022
  • Pendaftaran seleksi dilakukan pada tanggal 3 hingga 18 November 2022
  • Pengumuman Hasil seleksi administrasi dilakukan pada tanggal 19 hingga 20 November 2022
  • Masa sanggah dilakukan pada tanggal 20 hingga 22 November 2022
  • Jawab sanggah dilakukan pada tanggal 20 hingga 23 November 2022
  • Pengumuman pasca sanggah dilakukan pada tanggal 24 November 2022
  • Penarikan data final dilakukan pada tanggal 25 hingga 26 November 2022
  • Penjadwalan seleksi kompetensi dilakukan pada tanggal 27 November 2022.

Jadwal tersebut harus diperhatikan oleh calon peserta tenaga Kesehatan yang akan mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja pada tahun 2022 ini. Hal tersebut tidak boleh terlewatkan 1 kegiatan sekalipun.

Mengenai jadwal seleksi tersebut dilakukan secara bertahap saat pendaftaran tersebut dilakukan. Oleh sebab itu pastikan syarat dan juga ketentuan mengenai seleksi PPPK tahun 2022 telah terpenuhi agar dapat melakukan pendaftaran PPPK tahun 2022.

Hal tersebut sangat penting jika syarat tersebut tidak memenuhi ketentuan maka pelamar tidak dapat mengikuti seleksi Pegawa Pemerintah dengan Perjanjian Kerja pada tahun 2022 ini. Oleh sebab itu hal tersebut harus benar benar dipahami.

Demikian informasi mengenai Berikut Jadwal Seleksi PPPK 2022 Untuk Tenaga Kesehatan.

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG

Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI 

Ingin dibantu mendaftar member e-Guri.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

(yud / law)

Berita Terkait

Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024
Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?
Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024
Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!
Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN
4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?
PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!
2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 April 2024 - 10:32 WIB

Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024

Selasa, 30 April 2024 - 09:53 WIB

Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?

Senin, 29 April 2024 - 11:43 WIB

Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024

Senin, 29 April 2024 - 11:02 WIB

Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!

Sabtu, 27 April 2024 - 11:00 WIB

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN

Jumat, 26 April 2024 - 11:35 WIB

PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!

Jumat, 26 April 2024 - 10:37 WIB

2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024

Jumat, 26 April 2024 - 10:01 WIB

Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024

Berita Terbaru