Berikut Jadwal Libur Akhir Tahun Siswa SD, SMP, SMA

- Editor

Senin, 28 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pencairan Dana Bos Madrasah

Pencairan Dana Bos Madrasah

DKI Jakarta menempati pada posisi pertama pada daerah yang paling lama libur sekolah di akhir tahun 2022 tahun ini. Liburannya mulai dari tanggal 19 hingga sampai tanggal 31 Desember 2022.

Selain itu pada provinsi Jawa Tengah dan Bali juga menjadi daerah yang memberikan hari libur paling lama. Untuk para peserta didik di Jawa Tengah dan Bali akan diliburkan mulai dari tanggal 19 Desember hingga dengan 31 Desember tahun 2022.

Jadwal Libur Akhir Tahun Semester Gasal Tahun Untuk Tahun Ajaran 2022/2023

Berikut ini terdapat penjelasan mengenai jadwal lengkap libur sekolah pada akhir tahun 2022 bagi peserta didik untuk jenjang SD, SMP, dan SMA sederajat sesuai dengan kalender pendidikan pada masing masing daerah yang dimana ada yang libur selama 14 hari, bisa simak sebagai berikut ini :

  • Sumatera Utara mulai tanggal sampai dengan tanggal 10 Desember tahun 2022
  • Aceh mulai tanggal 26 Desember sampai dengan tanggal 2 Januari 2023
  • Riau mulai pada tanggal 23 sampai dengan 31 Desember tahun 2022
  • Bangka Belitung mulai tanggal 19 sampai dengan 31 Desember tahun 2022
  • Sumatera Barat mulai pada tanggal 18 sampai 31 Desember tahun 2022
  • Kepulauan Riau mulai pada tanggal 19 sampai dengan tanggal 31 Desember tahun 2022
  • Bengkulu mulai pada tanggal 19 sampai dengan 31 Desember tahun 2022
  • Lampung mulai pada tanggal 19 sampai dengan 31 Desember tahun 2022
  • Jambi mulai pada tanggal 23 sampai dengan 31 Desember 2022
  • Sumatera Selatan mulai pada tanggal 26 Desember sampai dengan tanggal 2 Januari 2023
  • DKI Jakarta mulai pada tanggal 19 sampai 31 Desember tahun 2022
  • Banten mulai pada tanggal 17 sampai dengan tanggal 31 Desember tahun 2022

Halaman Selanjutnya

Jawa Barat mulai pada tanggal

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis