Berikut Ini Daftar Tenaga Honorer yang Akan Dihapus pada 2023

- Editor

Minggu, 13 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Honorer – Pada tahun 2023 nantinya Pemerintah telah merancang akan menghapus honorer melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

Hal ini telah diatur dalam Surat MenPAN-RB bB/1511/M.SM.01.00/2022 yang berisikan mengenai Pendataan Tenaga Non-ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah.

Bahwasannya terdapat dua kelompok kategori honorer atau non-ASN. Dua kelompok tesebut ialah tenaga honorer kategori II yang telah terdaftar dalam database BKN serta pegawai non ASN yang telah bekerja pada instansi pemerintah.

Sedangkan, untuk beberapa kelompok pegawai non ASN tidak akan dicatat dalam pendataan tersebut. Hal tersebut misalnya saja satpam, pengemudi, petugas kebersihan dan lain sebagainya.

Terkait penghapusan tenaga honorer ini, telah tertuang di dalam Surat Menteri PAN-RB mengenai Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah nomor B/165/M.SM.02.03/2022 yang sebelumnya telah diterbitkan pada 31 Mei 2022.

Badan Layanan Umum (BLD) dan pegawai yang masih memiliki masa kerja kurang dari 1 tahun juga termasuk kedalam kelompok yang turut di hapus pula.

Di dalam surat tersebut juga berisikan bahwa supaya para Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) guna melakukan suatu pemetaan.

Halaman Selanjutnya

Pemetaan yang dilakukan oleh PPK adalah sebagai berikut

Berita Terkait

PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!
2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024
Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024
Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!
Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi
Undang-Undang Baru Terbit, PPPK dan PNS Kini Nyaris Tak Ada Bedanya
Pengumuman Resmi Kemendikbud untuk Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi Bersiap 25 April 2024
Keterangan Kemenkeu Tentang Jadwal Pencairan Tambahan 1 Bulan TPG dan Tamsil untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 April 2024 - 11:35 WIB

PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!

Jumat, 26 April 2024 - 10:37 WIB

2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024

Jumat, 26 April 2024 - 10:01 WIB

Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024

Kamis, 25 April 2024 - 11:07 WIB

Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!

Kamis, 25 April 2024 - 10:25 WIB

Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Kamis, 25 April 2024 - 09:55 WIB

Pengumuman Resmi Kemendikbud untuk Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi Bersiap 25 April 2024

Rabu, 24 April 2024 - 11:42 WIB

Keterangan Kemenkeu Tentang Jadwal Pencairan Tambahan 1 Bulan TPG dan Tamsil untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Rabu, 24 April 2024 - 11:00 WIB

Guru Sertifikasi Mendapatkan Kabar gembira, Tunjangan Sertifikasi Triwulan 1 Sudah Mulai Pencairan Update 24 April

Berita Terbaru