Berikut Informasi Sertifikasi Kemenag 2023

- Editor

Sabtu, 14 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi kenaiaka gaji guru di bulan oktober 2024

Ilustrasi kenaiaka gaji guru di bulan oktober 2024

Setelah melakukan beberapa kegiatan pada program PPG Dalam Jabatan, selanjutnya guru PAI dan guru madrasah berhak menerima sertifikat pendidik. Berikut adalah persyaratan yang harus dipenuhi jika ingin mengikuti program PPG Dalam Jabatan:

  1. Guru harus tercatat dalam akun SIMPATIKA, SIAGA, dan/atau EMIS;
  2. Guru yang memiliki batas pengangkatan sampai dengan 31 Desember 2015 (sesuai Pasal 66 PP Nomor 19 Tahun 2017 tentang Guru);
  3. Guru yang memiliki kualifikasi akademik minimal S1/D IV pada program studi yang linier dengan mata pelajaran yang akan diampu dan berasal dari perguruan tinggi terakreditasi;
  4. Untuk guru madrasah, harus memiliki NUPTK atau NPK;
  5. Guru memiliki usia paling tinggi 58 tahun;
  6. Guru merupakan lulusan seleksi akademik atau ditentukan melalui mekanisme lainya.
  7. Guru merupakan mahasiswa PPG dalam jabatan (2022) yang ditentukan berdasarkan skala prioritas:

1) Guru adalah peserta PLPG 2017 yang belum lulus sertifikasi dan belum mengikuti program PPG;

2) Guru terlah lulus seleksi akademik PPG tahun 2018 dan 2019 tapi belum masuk kuota PPG;

3) Guru telah lulus seleksi akademik PPG dan memiliki ketentuan:

– Mendapatkan nilai paling tinggi;

– usia akan diurutkan berdasarkan dari yang tertua; dan/atau

– Menpunyai pengalaman mengajar lebih lama dan mengacu pada pangkat atau golongan yang dimiliki guru ketika dicalonkan;

– penempatan akan mempertimbangkan proporsionalitas wilayah sesuai dengan ketentuan.

4) Guru ditentukan oleh Pemerintah Daerah yang pembiayaannya berasal dari APBD.

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG

Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)
(nrn/law)

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 261 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis