Berikut Informasi Sertifikasi Kemenag 2023

- Editor

Sabtu, 14 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian Agama Republik Indonesia baru saja menyampaikan informasi yang berkaitan dengan agenda sertifikasi bagi guru non sertifikasi di lingkungan Kementerian Agama. Sertifikasi Kemenag 2023 merupakan agenda bagi para tendik yang belum melaksanakan sertifikasi pada tahun-tahun sebelumnya.

Kegiatan sertifikasi bagi guru non sertifikasi dibawah naungan Kementerian Agama tersebut akan diselenggarakan Kemenag pada 18 sampai 21 Januari tahun 2023. Untuk guru dan tendik non sertifikasi yang diwajibkan hadir dalam kegiatan yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama tersebut adalah guru Pendidikan Agama Islam dan madrasah.

Kementerian Agama sendiri telah mengumumkan adanya rencana kegiatan sertifikasi kemenag ini pada tanggal 11 Januari 2023 melalui situs resmi yaitu https://www.kemenag.go.id/. Sedangkan agenda-agenda yang diumumkan bagi guru non sertifikasi adalah kegiatan uji kinerja (UKIN) yang merupakan serangkaian dari program Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan.

Pendidikan Profesi Guru atau PPG dalam jabatan merupakan program yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama guna meningkatkan kemampuan bagi guru sertifikasi di lingkungan kementerian agama masing-masing. Guru-guru madrasah yang menjadi peserta Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan dalam sertifikasi kemenag harus menjalankan berbagai skema pembelajaran pada program tersebut sesuai dengan petunjuk teknis yang berlaku.

Sebelum mereka menjalankan Uji Kinerja atau UKIN, peserta Pendidikan Profesi Guru tentunya telah melewati beberapa agenda yang ada dalam program Kementerian Agama tersebut. Berikut merupakan sejumlah agenda yang terdapat pada program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan:

  1. Peserta mendapatkan pendalaman materi sebanyak 5 SKS selama 30 hari
  2. Peserta melakukan pengembangan perangkat pembelajaran sebanyak 2 SKS dalam 12 hari
  3. Peserta melakukan review perangkat pembelajaran sebanyak 1 SKS dalam 8 hari
  4. Peserta menjalani Uji komprehensif
  5. Peserta melakukan Praktek Pengalaman Lapangan (PPL) pertama
  6. Peserta melakukan Review Praktek Pengalaman Lapangan (PPL) pertama
  7. Peserta melakukan Praktek Pengalaman Lapangan (PPL) kedua
  8. Peserta melakukan Review Praktek Pengalaman Lapangan (PPL) kedua
  9. Peserta melakukan Uji Kompetensi Pendidikan Profesi Guru (UKMPPG) yang terdiri dari: Uji kinerja selama 4 hari, Uji pengetahuan selama 2 hari.

Halaman Selanjutnya

Syarat Ikut PPG Dalam Jabatan

Berita Terkait

BKN Terbitkan Siaran Pers Tentang Tidak Ada Pendataan Non ASN 2024 dan Tidak Lanjut Hasil Pendataan Non ASN
Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi Dapat Kabar Gembira, Telah Pencairan Tambahan 100% 1 bulan TPG Update Per 19 April
Ciri – Ciri Akun SIMPKB yang Akan Diundang PPG Dalam Jabatan 2024
Yang Ditunggu – Tunggu Akhirnya Pemerintah Telah Mencairkan 2 Kali 50% TPG
Seleksi CPNS 2024 Diprioritaskan Penempatan IKN, Menteri: Seleksinya Ketat
Update Pencairan Tunjangan dan Rapelan Gaji Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi di Berbagai Daerah
Kabar Gembira untuk Guru Sesuai Pengumuman Dirjen GTK Mulai Tanggal 17 April 2024
Selamat Guru Akan Terima Penghasilan Hingga 3 Pos Sumber Pasca Lebaran, Mulai Cair Bulan April!
Berita ini 232 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 April 2024 - 11:57 WIB

BKN Terbitkan Siaran Pers Tentang Tidak Ada Pendataan Non ASN 2024 dan Tidak Lanjut Hasil Pendataan Non ASN

Jumat, 19 April 2024 - 11:32 WIB

Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi Dapat Kabar Gembira, Telah Pencairan Tambahan 100% 1 bulan TPG Update Per 19 April

Kamis, 18 April 2024 - 11:47 WIB

Ciri – Ciri Akun SIMPKB yang Akan Diundang PPG Dalam Jabatan 2024

Kamis, 18 April 2024 - 10:55 WIB

Yang Ditunggu – Tunggu Akhirnya Pemerintah Telah Mencairkan 2 Kali 50% TPG

Rabu, 17 April 2024 - 19:56 WIB

Seleksi CPNS 2024 Diprioritaskan Penempatan IKN, Menteri: Seleksinya Ketat

Rabu, 17 April 2024 - 10:33 WIB

Kabar Gembira untuk Guru Sesuai Pengumuman Dirjen GTK Mulai Tanggal 17 April 2024

Selasa, 16 April 2024 - 11:22 WIB

Selamat Guru Akan Terima Penghasilan Hingga 3 Pos Sumber Pasca Lebaran, Mulai Cair Bulan April!

Selasa, 16 April 2024 - 10:49 WIB

Telah Terbit Permendikbud Terbaru Nomor 12 Tahun 2024, Guru dan Kepala Sekolah Semua Jenjang Harus Bersiap!

Berita Terbaru