Berikut Info Beasiswa KOICA Bagi Guru dan ASN, Uang Saku Sampai 12 Juta!

- Editor

Jumat, 6 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menurut sumber dari laman Kedutaan Besar Republik Indonesia untuk Korea Selatan, cakupan beasiswa yang didapat peserta adalah uang kuliah, tiket pesawat perjalanan berangkat dan pulang dari Indonesia-Korea maupun Korea-Indonesia, kemudian uang saku kurang lebih 1 Juta Won Korea serta asuransi kesehatan dan tempat tinggal selama pendidikan.

Sedangkan persyaratan atau kualifikasi umum jika ingin mendaftar program beasiswa KOICA adalah:

  • Peserta adalah Warga Negara Indonesia
  • Peserta bekerja di Pemerintahan, LSM(NGO), dan Universitas.
  • Peserta berusia 40 tahun saat mendaftar.
  • Peserta telah menyelesaikan pendidikan sarjana (S1) atau yang sederajat.
  • Peserta sebelumnya belum pernah mengikuti beasiswa KOICA untuk jenjang S2.
  • Peserta penerima beasiswa KOICA S2 bisa mendaftarkan diri untuk beasiswa S3.
  • Peserta telah memenuhi syarat pendaftaran dari universitas yang dipilih.
  • Peserta mempunyai kemampuan berbahasa Inggris, baik secara lisan maupun tulisan.

Adapun berkas yang dibutuhkan saat melakukan pendaftaran adalah formulir pendaftaran beasiswa, surat rekomendasi yang dikeluarkan oleh SETNEG, surat rekomendasi kementerian terkait atau rekomendasi dari KBRI Korea untuk Indonesia, Salinan passport atau dokumen lain yang dibutuhkan, ijazah transkrip nilai dan sertifikat kemampuan berbahasa inggris.

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG

Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)
(nrn/law)

Berita Terkait

Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024
Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!
Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN
4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?
PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!
2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024
Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024
Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!
Berita ini 262 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 April 2024 - 11:43 WIB

Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024

Senin, 29 April 2024 - 11:02 WIB

Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!

Sabtu, 27 April 2024 - 11:00 WIB

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN

Sabtu, 27 April 2024 - 10:13 WIB

4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?

Jumat, 26 April 2024 - 11:35 WIB

PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!

Jumat, 26 April 2024 - 10:01 WIB

Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024

Kamis, 25 April 2024 - 11:07 WIB

Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!

Kamis, 25 April 2024 - 10:25 WIB

Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Berita Terbaru