Berikut Cara Pendaftaran PPPK 2022. Guru Harus Paham

- Editor

Sabtu, 22 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

..

Langkah Keenam, pelamar dapat memilih jabatan pada portal atau laman SSCASN sesuai dengan kualifikasi pendidikan atau sertifikat pendidik

Langkah Ketujuh, pelamar dapat mengisi data yang diminta tersebut pada portal SSCASN.

Langkah Kedelapan, pelamar melakukan Langkah pengunggahan pada dokumen yang menjadi syarat dan juga ketentuan PPPK tahun 2022.

Langkah Kesembilan, dokumen khusus yang diunggah untuk peserta penyandang disabilitas.

Untuk dokumen penting yang harus diunggah saat melakukan pendaftaran Seleksi PPPK Guru Jabatan Fungsional tahun 2022 adalah sebagai berikut:

  • KTP elektronik atau e-KTP yang asli atau melampirkan surat keterangan asli bahwa telah melakukan perekaman kependudukan dari Disdukcapil.
  • Pas foto dengan latar belakang merah dan terbaru.
  • Ijazah asli minimal sarjana S1 atau D4 yang sesuai dengan jabatan yang akan dilamar bagi lulusan dalam negeri. Untuk perguruan luar negeri, dapat menggunakan surat pernyataan ijazah asli dari Kemendikbudristek.
  • Lampiran transkrip nilai asli.
  • Sertifikat pendidik asli untuk yang memiliki.

Untuk dokumen bagi penyandang disabilitas adalah sebagai berikut:

  • Surat keterangan asli dari dokter Rumah Sakit Pemerintah ataupun Puskesmas yang menerangkan tentang jenis atautingkat disabilitas yang dialami oleh pelamar.
  • Link video singkat yang berisikan kegiatan sehari-hari pelamar dalam menjalankan tugas sebagai guru penyandang disabilitas.

Demikian informasi mengenai Berikut Cara Pendaftaran PPPK 2022.

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG

Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI 

Ingin dibantu mendaftar member e-Guri.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

(law / law)

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis