..
Langkah Keenam, pelamar dapat memilih jabatan pada portal atau laman SSCASN sesuai dengan kualifikasi pendidikan atau sertifikat pendidik
Langkah Ketujuh, pelamar dapat mengisi data yang diminta tersebut pada portal SSCASN.
Langkah Kedelapan, pelamar melakukan Langkah pengunggahan pada dokumen yang menjadi syarat dan juga ketentuan PPPK tahun 2022.
Langkah Kesembilan, dokumen khusus yang diunggah untuk peserta penyandang disabilitas.
Untuk dokumen penting yang harus diunggah saat melakukan pendaftaran Seleksi PPPK Guru Jabatan Fungsional tahun 2022 adalah sebagai berikut:
- KTP elektronik atau e-KTP yang asli atau melampirkan surat keterangan asli bahwa telah melakukan perekaman kependudukan dari Disdukcapil.
- Pas foto dengan latar belakang merah dan terbaru.
- Ijazah asli minimal sarjana S1 atau D4 yang sesuai dengan jabatan yang akan dilamar bagi lulusan dalam negeri. Untuk perguruan luar negeri, dapat menggunakan surat pernyataan ijazah asli dari Kemendikbudristek.
- Lampiran transkrip nilai asli.
- Sertifikat pendidik asli untuk yang memiliki.
Untuk dokumen bagi penyandang disabilitas adalah sebagai berikut:
- Surat keterangan asli dari dokter Rumah Sakit Pemerintah ataupun Puskesmas yang menerangkan tentang jenis atautingkat disabilitas yang dialami oleh pelamar.
- Link video singkat yang berisikan kegiatan sehari-hari pelamar dalam menjalankan tugas sebagai guru penyandang disabilitas.
Demikian informasi mengenai Berikut Cara Pendaftaran PPPK 2022.
e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG
Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI
Ingin dibantu mendaftar member e-Guri.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)
(law / law)
Halaman : 1 2