PT Peruri Digital Security atau PDS pada laman https://emeterai.co.id/
PT Mitra Pajakku pada laman https://pajakku.emeterai.co.id/
PT Finnet Indonesia pada laman https://finnet.emeterai.co.id/
PT Mitracomm Ekasarana pada laman https://mitracomm.emeterai.co.id/
Koperasi Swadharma pada laman https://swadharma.emeterai.co.id/
Tentu untuk mendapatkan materai tersebut juga terdapat biaya bea materai. Untuk pendapat bea materai dokumen. Untuk biaya tersebut adalah sebesar Rp 10.000. Hal tersebut dapat dibayarkan untuk mendapatkan materai elektronik tersebut.
Pembayaran tersebut dapat dilakukan secara online menggunakan virtual account, QRIS, Finpay, bank, PT Pos, Pegadaian dan juga Alfamart Group. Untuk pembayaran tersebut juga akan terdapat beberapa panduan untuk melakukan pembelian.
Beberapa hal mengenai tata cara penggunaan tersebut harus diperhatikan oleh pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Hal tersebut jangan sampai terlewatkan satu langkah karena hal tersebut juga akan berpenggaruh dalam penggunaan materai elektorik.
Selain itu, dokumen yang telah diberi materi tersebut diharapkan diunduh dan juga disimpan sebagai bukti telah melakukan pembelian dan penggunaan materai elektronik. File yang telah didownload tersebut harus disimpan sampai dokumen tersebut digunakan sebagai syarat PPPK pada tahun 2022.
Demikian informasi mengenai Berikut Cara Menggunakan E-Materai Untuk Syarat PPPK.
e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG
Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI
Ingin dibantu mendaftar member e-Guri.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)
(yud / law)
Halaman : 1 2