..
Pendataan awal oleh perangkat daerah
Untuk pendataan awal yang dilakukan oleh perangkat daerah tersebut dilakukan pada tanggal 26 agustus dan akan berakhir pada tanggal 9 september.
Verifikasi 1 oleh BKPSDM
Untuk jadwal verifikasi yang dilakukan oleh BKPSDM tersebut akan dilaksanakan pada tanggal 12 hingga 14 september tahun 2022
Pembuatan akun dan data diri Non ASN
Pada tahap ini non ASN akan membuat akun setelah itu melengkapi data diri dan mengakiri proses pengisian data tersebut. Tahap ini dilakukan mulai 15 September sampai 23 September 2022.
Verifikasi 2 oleh BKPSDM
Untuk verifikasi yang kedua dan dilakukan oleh BKPSDM ini akan dilakukan pada tanggal 26 september hingga 29 september.
Tahap Finalisasi
Setelah semua kegiatan tersebut selesai dilakukan, maka akan dilakukan finalisasi. Adapun finalisasi tersebut akan dilakukan pada tanggal 30 september 2022.
Pada saat melakukan pendataan tersebut pegawai juga perlu untuk menyiapkan dan memperhatikan beberapa dokumen terkait pendataan tersebut. Adapun dokumen dokumen terkait pendataan tersebut adalah sebagai berikut:
- Dokumen Scan SK yang dimulai saat awal berkerja
- Scan Ijazah yang terbaru.
- Scan bukti bayar honorarium per bulan sesuai dengan SK
- File pas foto terbaru pegawai dengan ukuran 4 x6 dengan format JPG dengan latar belakang foto berwarna biru.
- Scan KTP
Pendataan tenaga honorer atau non ASN perlu dipahami bahwa segala kegiatan tersebut gratis yang artinya tidak dipungut biaya untuk segala jenis kegiatan tersebut.
Pemerintah juga menghimbau para pegawai untuk hati hati jika ada yang meminta imbalan dari kegiatan pendataan dan menjanjikan akan diangkatnya menjadi PNS atau PPPK.
Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya