Berikut Adalah Tahapan Pendataan Tenaga Honorer Atau Non ASN

- Editor

Senin, 5 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tahapan Pendataan – Pemerintah merencanakan penghapusan untuk tenaga honorer atau Non ASN pada tahun 2023. Oleh karena itu pemerintah tengah melakukan pendataan tenaga honorer atau non ASN. Untuk melakukan pendataan tersebut terdapat tahapan pendataan yang harus dilaksanakan oleh tenaga honorer atau Non ASN.

Pada saat, ini pemerintah tengah meminta tenaga honorer atau Non ASN untuk melakukan pendataan. Sebelumnya banyak yang memprediksi bahwa pendataan ini dilakukan untuk mengagkat tenaga honorer atau non ASN tersebut menjadi PPPK.

Namun hal demikian tidaklah benar. Pendataan yang dilakukan kepada tenaga honorer atau non ASN tersebut adalah tujuan pemetaan pegawai yang dilakukan oleh pemerintah dan tidak ada hubungan dengan pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK atau ASN.

Dengan dilakukan pemetaan atau pendaataan tersebut pemerintah dapat mengetahui jumlah tenaga honorer atau non ASN yang berkerja pada lingkungan instansi dan kemudian akan dijadikan pertimbangan untuk mengambil keputusan terkait kebijakan untuk menyelesaikan masalah ASN.

Selain itu, pemerintah telah mengeluarkan atau pengumumkan jadwal pelaksanaan pendataan untuk tenaga honorer atau non ASN yang akan dilaksanakan sampai akhir September atau 30 september mendatang.

Jadwal pendataan tenaga honorer atau non ASN tersebut yang berada di lingkungan instansi dirilis oleh BKPSDM Malang melalui akun resminya @bkpsdmmalangkota. Berikut ini merupakan jadwal yang dilakukan untuk pendataan tenaga honorer yang berada di lingkungan pemerintah kota Malang.

Halaman Selanjutnya

Pendataan Awal

Berita Terkait

Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024
Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?
Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024
Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!
Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN
4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?
PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!
2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 April 2024 - 10:32 WIB

Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024

Selasa, 30 April 2024 - 09:53 WIB

Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?

Senin, 29 April 2024 - 11:43 WIB

Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024

Senin, 29 April 2024 - 11:02 WIB

Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!

Sabtu, 27 April 2024 - 11:00 WIB

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN

Jumat, 26 April 2024 - 11:35 WIB

PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!

Jumat, 26 April 2024 - 10:37 WIB

2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024

Jumat, 26 April 2024 - 10:01 WIB

Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024

Berita Terbaru