Berikut 8 Platform Pembelajaran yang Bisa diakses Akun Belajar.id

- Editor

Minggu, 12 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Digitalisasi dalam bidang pendidikan merupakan konsekuensi atas adanya perubahan ilmu pengetahuan dan teknologi seiring berjalanya waktu. Implementasi penggunaan teknologi informasi ke dalam proses belajar mengajar saat ini begitu penting. Tak heran jika pemanfaatan teknologi pada proses pembelajaran yang dikenal sebagai program digitalisasi sekolah yang telah dikembangkan pemerintah melalui Kemdikbud Ristek terus menarik perhatian publik. Salah satunya ketika pemerintah melalui Kemdikbud Ristek melunjurkan platform Belajar.id.

Tujuan dari diluncurkannya platform belajar.id adalah memaksimalkan pemanfaatan teknologi untuk mendukung proses pembelajaran pada satuan pendidikan serta meningkatkan konektivitas antar layanan di dalam pembelajaran.

Pemerintah sendiri telah menyiapkan akun layanan pembelajaran elektronik melalui platform Belajar.id dengan memberikan akses kepada guru, siswa, dan juga staf sekolah ke akun elektronik tersebut. Selain itu, penggunaan platform tersebut juga bebas biaya atau gratis, dapat digunakan dimana saja dan kapan saja.

Platform pembelajaran Belajar.id dibuat dalam bentuk akun Google, khususnya pada akun Google Suite for Education, nantinya akun tersebut akan diubah menjadi Google Workspace For Education dan dapat memberikan banyak fitur-fitur lain pendukung pembelajaran seperti Google Classroom, Google Drive, Google Docs, Google Meet, Google Sheets, Google Forms, Google Slides, Google Calendar, dan masih banyak lagi. Pembelajaran yang berbasis pada penggunaan platform digital ini sangat berguna bagi para pendidik.

Di dalam akun belajar.id terdapat berbagai aplikasi yang dapat mendukung proses pembelajaran belajar dari rumah (online learning) seperti panggilan video (video conferences), rapor pendidikan, aplikasi merdeka mengajar, penyimpanan online atau daring, kelas online atau daring, chromebook, presentasi online atau daring, formulir online atau daring, dokumen online atau daring, SIMPKB, aplikasi pengolah angka, TanyaBOS, dan aplikasi rumah belajar.

Berikut ini adalah platform yang bisa diakses oleh Belajar.id yang dikutip dari laman Ditsmp Kemendikbud:

  1. Platform Google Workspace for Education

Bagi guru, siswa, dan tendik yang memiliki akun belajar.id dapat menggunakan berbagai macam fitur yang terdapat pada Google Workspace for Education. Fitur-fitur yang dapat diakses yakni Google Meet, Google Slides, Google Classroom, Google Spreadsheet, Google Docs, serta Google Form. Bagi guru yang menggunakan akun tersebut dapat memaksimalkan berbagai fitur yang tersedia untuk pembelajaran baik tatap muka maupun pembelajaran jarak jauh berbasis digital.

  1. Akses Rapor Pendidikan

Platform Rapor Pendidikan yang telah dirilis oleh Kemdikbud Ristek juga termasuk dalam platform yang dapat diakses dengan akun pembelajaran tersebut. Rapor Pendidikan tersebut dapat digunakan untuk melihat, melakukan refleksi, dan merencanakan peningkatan kualitas pembelajaran berbasis data. Rapor Pendidikan tersebut dapat diakses oleh Dinas Pendidikan dan juga instansi pendidikan.

  1. Platform Merdeka Mengajar

Kemdikbud Ristek juga telah merilis Platform Merdeka Mengajar. Pada platform Merdeka Mengajar membantu guru untuk mempermudah dalam mengajar sesuai kemampuan murid, menyediakan berbagai pelatihan untuk peningkatan kompetensi guru, serta guru dapat berkarya guna menginspirasi rekan guru lainya. Menu utama dalam platform Merdeka Mengajar yaitu Asesmen Murid, Pelatihan Mandiri, Perangkat Ajar, Komunitas, Bukti Karya, dan Video Inspirasi.

  1. Chromebook

Beberapa tahun belakangan ini, Kemdikbud Ristek melalui unit satuan kerja di bawahnya memberikan bantuan Chromebook, jenis komputer baru yang dirancang khusus dengan perangkat Chrome Operating System yang dikembangkan oleh Google. Penggunaan Chromebook sendiri dikombinasikan dengan akun belajar.id tersebut akan menjadi lebih maksimal.

  1. Platform SIMPKB

SIMPKB atau kepanjangan dari Sistem Informasi Pengembangan Keprofesian Aplikasi Berkelanjutan adalah induk dalam manajemen pengembangan profesi dan keberlanjutan dari Kemdikbud Ristek melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK). Guru dapat masuk ke SIMPKB menggunakan menggunakan email/SIMPKB-ID (Nomor UKG) pribadi atau masuk dengan akun belajar.id untuk dapat mengakses berbagai Layanan Aplikasi GTK Kemendikbudristek.

  1. Aplikasi Tanya BOS

Platform TanyaBOS adalah forum tanya jawab sekaligus wadah bagi guru untuk berbagi pengalaman dan praktik dalam pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), dalam platform tersebut menyediakan berbagai jawaban yang sudah terverifikasi dan tervalidasi oleh Kemdikbud Ristek. Guru-guru dapat memanfaatkan forum tanya jawab tersebut guna mendapatkan informasi tentang pengelolaan dana BOS di sekolah.

Halaman Selanjutnya
Platform Lainya

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 140 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:43 WIB

Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis