Berikut 7 Kategori Guru Non Sertifikasi yang Dapat Honor Sampai Rp 1 Juta

- Editor

Kamis, 9 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jika melihat pada peraturan Bupati Kudus tentang Pemberian Honorarium dalam rangka Peningkatan Kesejahteraan bagi guru swasta di wilayah Kabupaten Kudus, guru honorer swasta yang berstatus non sertifkasi memiliki hak mendapatkan bantuan wajib untuk memenuhi sejumlah persyaratan. Lima persyaratan bagi guru honorer swasta sesuai peraturan Bupati Kudus antara lain:

  • Pertama, guru swasta penerima honor tersebut masih aktif mengajar pada lembaga atau instansi pendidikan;
  • Kedua, guru swasta penerima honor tersebut tidak menerima tunjangan sertifikasi guru atau berstatus sebagai guru non sertifikasi;
  • Ketiga, guru swasta penerima honor tersebut tidak berstatus sebagai perangkat atau aparatur desa, ASN atau calon ASN, TNI atau Polri;
  • Keempat, guru swasta penerima honor tersebut tidak sedang menjalani hukuman pidana atau berstatus sebagai tersangka;
  • Kelima, guru swasta penerima honor tersebut terdafar sebagai penerima hibah tunjangan kesejahteraan untuk guru swasta;

Kemudian adapun besaran nominal yang didapatkan oleh masing-masing guru swasta penerima honor tersebut berbeda jumlahnya. Besaran jumlah yang berbeda tersebut telah disesuaikan berdasarkan pada masa kerja, jam mengajar serta jumlah siswa dalam satu sekolah.

Untuk guru honorer swasta penerima honor tersebut, besaran nominal honor yang akan diperoleh sebesar Rp350 ribu, Rp400 ribu, Rp600 ribu, dan Rp 1 juta untuk setiap guru.

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG
Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

(nrn/law)

Berita Terkait

Kabar Gembira Menteri Keuangan Sudah Siapkan Anggaran Untuk Kenaikan Gaji Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 2025
Guru SD, SMA, dan SMA/SMK Wajib Tahu! 6 Program Prioritas Kemendikdasmen Tahun 2024
Kabar Gembira untuk Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Ada Arah Dari Wapres Kepada Menteri Pendidikan
Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?
Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?
Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024
Jangan Salah Upload! Ini Persyaratan Administrasi untuk 4 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2024
Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!
Berita ini 5,758 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 19 November 2024 - 10:37 WIB

Kabar Gembira Menteri Keuangan Sudah Siapkan Anggaran Untuk Kenaikan Gaji Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 2025

Sabtu, 16 November 2024 - 11:45 WIB

Guru SD, SMA, dan SMA/SMK Wajib Tahu! 6 Program Prioritas Kemendikdasmen Tahun 2024

Kamis, 14 November 2024 - 10:23 WIB

Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?

Rabu, 13 November 2024 - 11:51 WIB

Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?

Rabu, 6 November 2024 - 11:50 WIB

Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis