Berikut 10 Instansi Favorit Pelamar CPNS, Kamu yang Mana?

- Editor

Rabu, 15 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

  1. Tunjangan untuk anak sebesar 2% dari jumlah gaji pokok untuk masing-masing anak baik anak kandung, anak angkat maupun anak tiri.
  2. Tunjangan sebesar 10% dari jumlah gaji pokok untuk suami maupun istri. Tunjangan ini akan diterima setiap bulannya dan dibuktikan melalui surat nikah.
  3. Tunjangan pangan umum atau sembako juga diberikan setiap bulannya, namun tunjangan ini hanya berlaku untuk Pegawai Negeri Sipil yang menduduki jabatan fungsional umum.
  4. Tunjangan pangan dalam bentuk uang ataupun beras seberat 10 kilogram yang diberikan setiap bulannya.
  5. Tunjangan bagi pegawai negeri yang menduduki jabatan structural pada setiap bulannya.

Dari beberapa poin-poin diatas mengenai gaji serta tunjangan PPPK dan PNS bisa kita lihat perbedaannya. Untuk PNS akan mendapatkan tunjangan setiap bulannya walaupun sudah memasuki masa pension dan mulai lanjut usia. Sedangkan untuk pegawai PPPK tidak mendapatkan tunjangan pension dikarenakan masa kerja yang terbatas sesuai dengan kontrak kerja. Jika melihat dari sisi gaji, perbedaanya tidak terlalu jauh.

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG
Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

(nrn/law)

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 70 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis