Beri Pendaftar Uang 100 Ribu, SDN Ini Hanya Dapat 8 Murid Baru

- Editor

Kamis, 16 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Malang betul apa yang dialami oleh SDN Bongsren yang berada di kelurahan Gilangharjo, kecamatan Kapanewon Pandak, Bantul. Saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di hari terakhir, tercatat hanya delapan calon siswa baru yang mendaftar. Padahal pihak sekolah telah menjanjikan akan memberikan uang senilai 100 ribu rupiah untuk orang tua wali yang mendaftarkan anaknya di sekolah tersebut.

Dari delapan calon siswa itupun belum pasti resmi menjadi peserta didik di SDN Bongsren. Pasalnya baru enam calon siswa yang mengumpulkan persyaratan administratif.

“Sampai hari terakhir PPDB baru mendapatkan 8 siswa. “Dari 8 itu baru 6 yang melengkapi persyaratan dan 2 lagi baru akan mengumpulkan persyaratan,” demikian pernyataan Kepala Sekolah SDN Bongsren, Jumari, seperti dikutip dari DetikJateng.

Usut punya usut, SDN Bongsren mendapat stigma buruk dari masyarakat. Pasalnya pada tahun 2015 silam, terdapat oknum guru yang melakukan hal asusila. Sehingga banyak wali siswa yang meragukan untuk mendaftarkan anaknya di sekolah tersebut.

Memang sepertinya SDN Bongsren ini kesulitan mencari murid baru dalam beberapa tahun terakhir. Tercatat dari kelas satu sampai kelas enam, saat ini hanya terdapat 38 anak. Kelas dua memiliki siswa paling sedikit, yaitu hanya empat anak.

Halaman Selanjutnya

Adapun guru yang bertugas…

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis