‘Bencana’ Bagi PNS, Jokowi Akan Segera Hapus PNS di 2023

- Editor

Kamis, 5 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sistem birokrasi Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) sedang mulai dirancang oleh pemerintah untuk rencana transformasi digital. Pemerintah berencana untuk mengurangi secara signifikan formasi pejabat pelaksana.

Sebetulnya rencana pengurangan formasi ini bukan merupakan kebijakan yang tiba-tiba. Kebijakan ini telah digagas sejak tahun 2005. Pada tahun 2005 terdapat 900 ribu tenaga honorer yang ada di seluruh instansi pemerintah. Sekitar 860 ribu tenaga honorer telah diangkat sebagai PNS.

Sisanya tidak masuk dalam kriteria, namun masih ingin diproses lebih lanjut. Sehingga setelah didata ulang terdapat pembengkakan sebanyak 11 kali lipat hingga 600 ribuan.

Pembengkakan ini mendorong keluarnya Undang-Undang (UU) Aparatur Sipil Negara 5/2014. Dalam aturan, ditetapkan hanya ada dua kategori ASN yakni PNS dan PPPK.

Alex Denni, Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), mengatakan bahwa hampir 38% dari total 4,2 juta aparatur sipil negara di Indonesia berstatus sebagai pelaksana. Disamping itu, sejumlah 36% lebih berstatus sebagai guru dan dosen.

Dirujuk dari CNBC Indonesia dengan judul PNS Bakal Gerah, Jokowi akan Hapus Banyak Pejabat Pelaksana Alex mengatakan bahwa “Kemudian tenaga teknis, kesehatan dan lain-lain itu sekitar 14%. Sisa-sisanya 10-11% pejabat struktural. Kalau bicara transformasi digital, tentu pelaksana ini yang akan terdampak terlebih dahulu karena pekerjaan akan digantikan teknologi,”.

Dalam 5 tahun mendatang dikatakan juga bahwa pemerintah akan mengurangi pejabat pelaksana sekitar 30%-40% untuk rencana transformasi digital. Ini berarti, akan ada ratusan ribu pejabat pelaksana yang akan merasakan dampaknya.

Terdapat 600 ribu dari total 1,6 juta yang menjabat sebagai pelaksana akan bertransformasi atau upskilling untuk menjalankan tugas lain yang lebih value added atau by nature. Dengan transformasi ini diharapkan muncul negative growth dlam pelaksanaannya.

Terdapat 3 agenda besar dalam rancangan transformasi digital tersebut. Diantaranya sebagai berikut:

  1. Tranformasi organisasi. Hal ini sering kali disinggung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). “Harus ada layering, layer-layer yang panjang itu harus dipotong. Sekarang hanya tinggal dua. Eselon I dan Eselon II. Eselon III dan IV ditransformasi menjadi pejabat fungsional. Jadi organisasinya dulu,” tegasnya.
  2. Sistem kerja yang lebih fleksibel dan kolaboratif. Pada era digital ini diperlukan adanya perubahan transformasi pemerintahan yang dapat jauh lebih adaptif dalam menyikapi segala bentuk perubahan yang terjadi.
  3. Manajemen sumber daya manusia. Untuk memiliki system pemerintahan yang baik tentunya harus dimulai dari manusianya sendiri.

Daftar Sekarang! Free Diklat Bersertifikat 32JP

Naikpangkat.com Kembali menghadirkan Diklat gratis sebagai upaya meningkatkan kompetensi guru hebat nusantara. Diklat yang akan dilaksanakan pada selasa-jumat 10-13 Mei 2022 pukul 19.30 wib mengangkat judul “Tips Mudah Menulis dan Menerbitkan Buku Ber-ISBN”

Menghadirkan narasumber berpengalaman dalam bidang penulisan yaitu bapak Moh. Haris Suhud, S.S. Pimpinan Redaksi NaikPangkat.com & Editor Buku.

Syarat pendaftaran:

  1. Join Channel Telegram Belajar Era Digital https://t.me/belajareradigital
  2. Join Channel Telegram Naikpangkat.com https://t.me/naikpangkatdotcom
  3. Subscribe Channel Youtube Belajar Era Digital https://www.youtube.com/c/BelajarEraDigital
  4. Share ke 3 grup WA/Telegram
  5. Mengisi link pendaftaran: https://bit.ly/gurumenulisapril
  6. Gabung grup untuk informasi pelaksanaan diklat: https://linktr.ee/grupgurumenulis

Setelah itu, untuk mengikuti informasi kegiatan silahkan konfirmasi dengan simpan nomor admin 085865988163 (admin Lawu) lalu kirim pesan dengan format NAMA_GURU MENULIS.

(law/law)

Berita Terkait

BKN Terbitkan Siaran Pers Tentang Tidak Ada Pendataan Non ASN 2024 dan Tidak Lanjut Hasil Pendataan Non ASN
Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi Dapat Kabar Gembira, Telah Pencairan Tambahan 100% 1 bulan TPG Update Per 19 April
Ciri – Ciri Akun SIMPKB yang Akan Diundang PPG Dalam Jabatan 2024
Yang Ditunggu – Tunggu Akhirnya Pemerintah Telah Mencairkan 2 Kali 50% TPG
Seleksi CPNS 2024 Diprioritaskan Penempatan IKN, Menteri: Seleksinya Ketat
Update Pencairan Tunjangan dan Rapelan Gaji Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi di Berbagai Daerah
Kabar Gembira untuk Guru Sesuai Pengumuman Dirjen GTK Mulai Tanggal 17 April 2024
Selamat Guru Akan Terima Penghasilan Hingga 3 Pos Sumber Pasca Lebaran, Mulai Cair Bulan April!
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 April 2024 - 11:57 WIB

BKN Terbitkan Siaran Pers Tentang Tidak Ada Pendataan Non ASN 2024 dan Tidak Lanjut Hasil Pendataan Non ASN

Jumat, 19 April 2024 - 11:32 WIB

Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi Dapat Kabar Gembira, Telah Pencairan Tambahan 100% 1 bulan TPG Update Per 19 April

Kamis, 18 April 2024 - 11:47 WIB

Ciri – Ciri Akun SIMPKB yang Akan Diundang PPG Dalam Jabatan 2024

Kamis, 18 April 2024 - 10:55 WIB

Yang Ditunggu – Tunggu Akhirnya Pemerintah Telah Mencairkan 2 Kali 50% TPG

Rabu, 17 April 2024 - 19:56 WIB

Seleksi CPNS 2024 Diprioritaskan Penempatan IKN, Menteri: Seleksinya Ketat

Rabu, 17 April 2024 - 10:33 WIB

Kabar Gembira untuk Guru Sesuai Pengumuman Dirjen GTK Mulai Tanggal 17 April 2024

Selasa, 16 April 2024 - 11:22 WIB

Selamat Guru Akan Terima Penghasilan Hingga 3 Pos Sumber Pasca Lebaran, Mulai Cair Bulan April!

Selasa, 16 April 2024 - 10:49 WIB

Telah Terbit Permendikbud Terbaru Nomor 12 Tahun 2024, Guru dan Kepala Sekolah Semua Jenjang Harus Bersiap!

Berita Terbaru