Apabila kita ketahui bersama bahwa saat ini skema pencairan tunjangan sertifikasi berasal dari DAU dengan cara ditransfer dari pusat ke daerah terlebih dahulu (Pemerintah Daerah).
Baru setelah diterima oleh daerah, maka akan ditransfer kepada guru yang berhak menerima tunjangan tersebut termasuk guru sertifikasi.
Apabila rencana Kemdikbud dan MenpanRB ini direalisasikan maka tunjangan sertifikasi akan lebih cepat diterima oleh guru langsung dari pemerintah pusat.
Namun hingga saat ini belum ada kepastian mengenai realisasi pencairan tunjangan yang lebih cepat ini, semoga kabar gembira ini segera mendapatkan keputusan terbaiknya.
Demikianlah informasi tentang adanya rencana perubahan skema pencairan tunjangan sertifikasi 2023 atau TPG yang disampaikan Mendikbud Ristek di hadapan Menpan RB.
Semoga informasi ini dapat bermanfaat bagi Anda.
Sudahkah Bapak dan Ibu tahu, pentingnya pelaksanaan Asesmen Diagnostik sebelum proses pembelajaran? Jika belum yuk bergabung dalam Diklat Bersertifikat 35 JP Pelaksanaan Asesmen Diagnostik Guna Memetakan Kesiapan Peserta Didik
Bagaimana cara mendaftarnya?
Langkah Pendaftaran:
1️⃣ Lakukan Transfer Pada Rekening BRI 303701023644536 An. Hayyi Rosyida
2️⃣ Kemudian mengisi Link Pendaftaran: http://bit.ly/DiklatAsesmenDiagnostik
⛔ Daftar Sekarang Sebelum Harga Kembali Normal ⛔
Ingin dibantu mendaftar ? silahkan hubungi Wa.me/6281325116124 (Admin Nurha)
DAPATKAN FASILITAS DAN BONUS EKSLUSIF LAINNYA!!!
Untuk update informasi terbaru mengenai guru dan pendidikan simak selengkapnya di Naikpangkat.com. Mari bergabung di Grup Telegram “NaikPangkat.Com – Portal Media Online”, cara klik link https://t.me/naikpangkatdotcom kemudian join.
(rtq/rtq)
Halaman : 1 2