Benarkah Tunjangan Dicabut Jika RUU Sisdiknas Disahkan?

- Editor

Minggu, 18 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mengenai penjelasan dari Nadiem Makarim tersebut berdasarkan pada pasal 145 ayat 1 RUU Sisdiknas edisi Agustus yang dapat diunduh pada laman sisdiknas.kemdikbud.go.id. Selain itu Nadiem Makarim juga menyinggun 1,6 juta guru yang belum mendapatkan sertifikasi.

Menurut Nadiem Makarim adanya permasalahan mengenai 1,6 juta guru yang belum menerima tunjangan profesi tersebut dikarenakan masih mengantre untuk proses sertfikasi guru.

Terdapat sekitar 1,6 juta guru lain yang belum menerima tunjangan profesi dan juga tunjangan apapun. Selain itu mereka yang belum menerima tunjangan tersebut, telah berpuluh puluh tahun mengantre untuk mendapatkan hal tersebut.

Nadiem mengatakan bahwa jika RUU Sisdiknas tersebut disahkan maka sebanyak 1,6 juta guru yang ia maksud akan langsung mendapatkan tunjangan tanpa adanya proses antrean sertifikasi dan juga mengikuti PPG.

Nadiem juga membicarakan nasib para guru yang selama ini tidak diakui sebagai guru dalam perundang undangan. Nadiem mengatakan untuk pertama kalinya di Indonesia, guru PAU yang berjumlah 250 guru, Guru pendidikan kesetaraan, dan juga guru guru pesantrean akan diakui sebagai guru.

Selain itu, guru yang baru akan diakui tersebut juga berkesempatan untuk mendapatkan tunjangan jika telah memenuhi syarat dan juga ketentuan yang berlaku. Demikian informasi mengenai Benarkah Tunjangan Dicabut Jika RUU Sisdiknas Disahkan semoga dapat menambah informasi.

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG

Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

(yud/law)

Berita Terkait

Jangan Salah Upload! Ini Persyaratan Administrasi untuk 4 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2024
Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!
Menjelang Pencairan TPG Tw 3, Tampilan Info GTK Anda ada Yang Berubah? Ini Penjelasannya
10 Kode Proses Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan  Tahun 2024, Cek Info GTK Anda!
Wajib Simak, Ini Ketentuan dan Tautan Lapor Diri PPG Bagi Guru Tertentu 2024 Tahap 3
Resmi Telah Dibuka PPG Bagi Guru Tertentu 2024 Tahap 3, Cek Akun SIMPKB Anda Sekarang!
Telah Berlaku Aturan Baru Seragam Dinas ASN bagi PNS Maupun PPPK Tahun 2024
Ini Pelamar Prioritas PPPK Guru 2024 yang Diangkat Tanpa Tes! Cek Nama Anda
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 Oktober 2024 - 10:38 WIB

Jangan Salah Upload! Ini Persyaratan Administrasi untuk 4 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2024

Senin, 23 September 2024 - 11:47 WIB

Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!

Jumat, 20 September 2024 - 11:25 WIB

Menjelang Pencairan TPG Tw 3, Tampilan Info GTK Anda ada Yang Berubah? Ini Penjelasannya

Jumat, 20 September 2024 - 10:37 WIB

10 Kode Proses Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan  Tahun 2024, Cek Info GTK Anda!

Kamis, 19 September 2024 - 11:58 WIB

Wajib Simak, Ini Ketentuan dan Tautan Lapor Diri PPG Bagi Guru Tertentu 2024 Tahap 3

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis