Benarkah PNS dan PPPK Berdampak pada Hak dan Jaminan yang Didapatkan? Cek Kebenarannya

- Editor

Sabtu, 13 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perbedaan PNS dan PPPK – Kabar mengenai penghapusan tenaga honorer yang sudah dirancang oleh pemerintah tentu menjadi kabar mengejutkan, Maka dari itu pemerintah kini tengah gencar melakukan pendataan guru honorer dan pegawai non ASN lain di lingkungan instansi pemerintah.

Pasalnya, bagi guru honorer dan pegawai non ASN yang memenuhi syarat dari Menpan RB, nantinya akan diberikan kesempatan untuk mengikuti seleksi calon PNS dan PPPK, untuk bisa menuju kesejahteraan.

Hal ini dilakukan untuk  mewujudkan kejelasan status, karier dan kesejahteraan para guru honorer pegawai non ASN yang ada di instansi terkait.

Lantas, yang membuat kita bertanya- tanya apa perbedaan dari dua jenis status kepegawaian antara PNS dan PPPK?

Secara umum PNS (Pegawai Negeri Sipil) dan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) memiliki sedikit perbedaan.

Meski sama-sama ASN (Aparatur Sipil Negara), perbedaan antara PNS dan PPPK akan berpengaruh pada hak, jaminan dan berbagai aspek lain.

Status Kepegawaian

Dari segi status kepegawaian, PNS atau Pegawai Negeri Swasta adalah pegawai ASN dengan status pegawai tetap.

Sementara PPPK atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja berstatus sebagai pegawai kontrak.

Hak Kepegawaian

Dilihat dari segi hak, PNS berhak memperoleh gaji dan tunjangan, fasilitas, cuti, jaminan pensiun dan jaminan hari tua, perlindungan, serta pengembangan kompetensi.

Sedangkan PPPK berhak memperoleh gaji dan tunjangan, cuti, perlindungan, dan pengembangan kompetensi tanpa memiliki jaminan pensiun dan hari tua.

Meskipun demikian, dilihat dari Pasal 92 UU ASN, pemerintah wajib memberikan perlindungan berupa jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian dan bantuan hukum.

Manajemen Kepegawaian

Selain itu, jika dari segi manajemen PNS mempunyai jabatan dan jenjang karier berupa pangkat dan golongan yang terus berkembang setiap tahun.

Selain itu, PNS juga dapat mengisi jabatan struktural dan fungsional sekaligus sesuai yang diperintahkan.

Sementara itu, untuk PPPK umumnya hanya dapat mengisi jabatan fungsional saja tanpa ada jenjang karier. Karena dalam hal ini PPPK adalah pegawai dengan perjanjian kerja dalam masa kerja yang telah ditentukan sebelumnya.

Inilah yang kemudian ikut menjadi dasar terkait jaminan pensiun dan jaminan hari tua yang tidak diberikan kepada ASN yang berstatus PPPK.

Halaman selanjutnya

Masa Kerja …

Berita Terkait

Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?
Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?
Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024
Jangan Salah Upload! Ini Persyaratan Administrasi untuk 4 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2024
Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!
Menjelang Pencairan TPG Tw 3, Tampilan Info GTK Anda ada Yang Berubah? Ini Penjelasannya
10 Kode Proses Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan  Tahun 2024, Cek Info GTK Anda!
Wajib Simak, Ini Ketentuan dan Tautan Lapor Diri PPG Bagi Guru Tertentu 2024 Tahap 3
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 November 2024 - 10:23 WIB

Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?

Rabu, 13 November 2024 - 11:51 WIB

Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?

Rabu, 6 November 2024 - 11:50 WIB

Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024

Kamis, 3 Oktober 2024 - 10:38 WIB

Jangan Salah Upload! Ini Persyaratan Administrasi untuk 4 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2024

Senin, 23 September 2024 - 11:47 WIB

Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!

Berita Terbaru

Kurikulum Pendidikan

Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?

Rabu, 13 Nov 2024 - 11:51 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis