Benarkah Non ASN Batal Dihapus Pada 2023?

- Editor

Rabu, 19 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

..

Selain itu pada rapat koordinasi tersebut, Sutan Riska mengatakan bahwa terdapat sekitar 416 bupati yang telah tergabung pada Apkasi juga dapat memberikan saran dan juga mencari solusi mengenai permasalahan penghapusan tenaga honorer tersebut.

Selanjutnya dalam rapar koordinasi tersebut juga turut hadir beberapa perwakilan dari kementrian lembaga yang terkait seperti Kementrian Dalam Negeri, Kementrian Kesehatan, Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan dan juga BKN atau Badan Kepegawaian Negara.

Azwar Anas selaku Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau Menpan RB pada sambutan tersebut juga menyampaikan bahwa pemerintah telah memberikan peringatan untuk kabupaten atau kota.

Peringatan yang diberikan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau Menpan RB tersebut adalah mengenai pengangkatan non ASN pada daerah seperti kabupaten atau kota.

Sebelumnya Pemda atau Pemerintahan Daerah sudah tidak diperbolehkan lagi dalam merekrut tenaga honorer atau Pegawai non ASN. Hal tersebut dikarenakan untuk mengurangi tenaga honorer atau Pegawai non ASN yang berada pada lingkungan instansi pemerintahan.

Dengan demikian pemerintah berusaha untuk mengatur pengangkatan pada pemerintahan daerah untuk tidak melakukan rekrutmen pegawai honorer atau Pegawai non ASN.

Namun, jika waktu tersebut tenaga honorer atau pegawai non ASN akan dihapus, maka hal tersebut akan langsung berdampak pada pelayanan masyarakat. Oleh karena itu berdasarkan permintaan dari berbagai kepala daerah maka pemerintah membuat kebijakan tersebut untuk mengurangi jumlah tenaga honorer atau pegawai non ASN.

Selanjutnya mengenai usulan terkait penundaan untuk penghapusan Non ASN dari berbagai bupati pada pemerintahan kabupaten dan kota, selanjutnya akan dibahas dengan kementrian terkait, hal tersebut adalah seperti kementrian keuangan dan juga Kementrian Dalam Negeri.

Pada saat ini berbagai kementrian yang terkait juga saling berkerja sama unutk mencari solusi tentang bagaimana permasalahan dari tenaga honorer atau pegawai non ASN tersebut dapat segera diselesaikan.

Pada saat ini pemerintah tengah melakukan pendataan atau pemetaan tenaga honorer atau pegawai non ASN yang berada pada lingkungan pemerintahan. Hal tersebut bertujuan untuk mendata jumlah tenaga honorer atau pegawai non ASN pada saat ini.

Pendataan tersebut masih dalam tahap pra finalisasi. Pada tahap tersebut masih memungkinkan untuk tenaga honorer atau pegawai non ASN untuk memperbaiki kesalahan data yang telah diinputkan.

Pemerintah memberikan kesempata tersebut agar dapat dimanfatkan untuk perbaikan data mengenai pendataan yang akan segera dilakukan finalisasi pada data tersebut.

Demikian informasi mengenai Benarkah Non ASN Batal Dihapus Pada 2023. Semoga dapat menambah informasi

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG

Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI 

Ingin dibantu mendaftar member e-Guri.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

(yud / law)

Berita Terkait

Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!
Menjelang Pencairan TPG Tw 3, Tampilan Info GTK Anda ada Yang Berubah? Ini Penjelasannya
10 Kode Proses Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan  Tahun 2024, Cek Info GTK Anda!
Wajib Simak, Ini Ketentuan dan Tautan Lapor Diri PPG Bagi Guru Tertentu 2024 Tahap 3
Resmi Telah Dibuka PPG Bagi Guru Tertentu 2024 Tahap 3, Cek Akun SIMPKB Anda Sekarang!
Telah Berlaku Aturan Baru Seragam Dinas ASN bagi PNS Maupun PPPK Tahun 2024
Ini Pelamar Prioritas PPPK Guru 2024 yang Diangkat Tanpa Tes! Cek Nama Anda
Cara Meningkatkan Kolaborasi Guru dan Siswa untuk Peningkatan Literasi dan Numerasi
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 23 September 2024 - 11:47 WIB

Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!

Jumat, 20 September 2024 - 11:25 WIB

Menjelang Pencairan TPG Tw 3, Tampilan Info GTK Anda ada Yang Berubah? Ini Penjelasannya

Jumat, 20 September 2024 - 10:37 WIB

10 Kode Proses Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan  Tahun 2024, Cek Info GTK Anda!

Kamis, 19 September 2024 - 11:58 WIB

Wajib Simak, Ini Ketentuan dan Tautan Lapor Diri PPG Bagi Guru Tertentu 2024 Tahap 3

Kamis, 19 September 2024 - 11:23 WIB

Resmi Telah Dibuka PPG Bagi Guru Tertentu 2024 Tahap 3, Cek Akun SIMPKB Anda Sekarang!

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis