Benarkah Gaji PPPK Akan Naik Dan Menerima Pensiun?

- Editor

Kamis, 22 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

..

Pada pasal 3 tersebut juga dijelaskan bahwa PPPK dapat mendapatkan kenaikan gaji berkala dan juga gaji istimewa yang telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan.

Selain mendapatkan gaji tersebut juga disebutkan bahwa PPPK tersebut juga mendapatkan fasilitas dengan berbagai hak seperti tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan structural, tunjangan jabatan fungsional, tunjangan lain, cuti, perlindungan dan pengembangan kompetensi.

Selain itu masih terdapat perbedaan antara PNS dan juga PPPK yaitu pada PNS akan merima dana pensiun sedangkan untuk PPPK hal tersebut mengenai dana pensiun tidak didapatkan oleh PPPK.

Dari berbagai informasi diatas dapat disimpulkan bahwa mengenai kenaikan gaji masih berdasarkan pada aturan dan juga ketentuan sebelumnya. Sehingga perpres diatas masih berlaku hingga saat ini.

Sedangkan untuk dana pensiunan, hal tersebut tidak benar karena hal tersebut digunakan sebagai fasilitas untuk Pegawai Negeri Sipil dan bukan untuk PPPK. Sehingga hal tersebut berarti PPPK tidak akan mendapatkan dana pensiun dari pemerintah.

Demikian informasi mengenai Benarkah Gaji PPPK Akan Naik Dan Menerima Pensiun semoga dapat menambah informasi mengenai gaji dan juga dana pensiun Pegawai Pemerintah dengan Pernjanjian Kerja mengenai ketentuan dan aturan tersebut

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG

Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI 

Ingin dibantu mendaftar member e-Guri.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

 

(yud / law)

Berita Terkait

Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 Januari 2025 - 12:24 WIB

Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Rabu, 11 Desember 2024 - 09:47 WIB

Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis