Begini Nasib Tunjangan Sertifikasi Guru Setelah Masa Jabatan Presiden Berakhir di 2024

- Editor

Selasa, 22 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Akhir – akhir ini muncul pertanyaan bagaimana dengan nasib TPG atau tunjangan sertifikasi guru setelah masa jabatan presiden berakhir di tahun 2024?

Sebagaimana kita tahu bahwa di tahun 2024 masa jabatan Presiden Jokowi akan berakhir yang akan digantikan oleh calon presiden yang nantinya dipilih dalam pemilihan umum.

Nah, untuk mengetahui jawabannya, simak ulasan artikel ini secara lengkap.

Hal ini tentu akan menambah pengetahuan Anda berkaitan tentang politik, melainkan bukan politik praktis hanya yang berhubungan dengan nasib guru.

Dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024.

Dijelaskan untuk pengucapan sumpah atau janji presiden dan wakil presiden dilaksanakan Minggu, 20 Oktober 2024.

Sehingga masa jabatan Presiden Jokowi juga berakhir di tanggal tersebut, yaitu 20 Oktober 2024.

Kemudian berkaitan anggaran tunjangan profesi guru di tahun 2024 sudah dianggarkan oleh Kementerian Keuangan RI. Berikut ini penjelasannya.

Bahwa Anggaran Pendidikan di tahun 2024 dianggarkan sebanyak 660,8 triliun yang mana anggaran ini meningkat sebanyak 19.7 %. Yang mana dialokasikan ke beberapa kebutuhan anggaran, antara lain:

Pertama, Belanja Pemerintah Pusat sebanyak 237,3 triliun,  utamanya untuk keperluan Kementerian Agama dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang mana utamanya untuk perbaikan skill dan reskilling.

Kedua, Transfer Ke Daerah sebanyak 346 triliun. Untuk keperluan pendanaan pendidikan, gaji guru, tunjangan pokok sertifikasi guru, dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS)

Ketiga, Pembiayaan dana abadi dibidang pendidikan sebanyak 77 triliun. 

Dari penjelasan Sri Mulyani selaku Menteri Keuangan dalam Rapat RUU APBN 2024, sudah dipastikan bahwa tunjangan sertifikasi guru atau TPG sudah dianggarkan dan tetap akan diberikan di tahun 2024.

Halaman selanjutnya,

Yang perlu kita ingat juga bahwa…

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 98,065 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis