Begini Alat dan Metode Evaluasi Serta Tindak Lanjut Projek pada Penerapan Kurikulum Merdeka di Satuan Pendidikan!

- Editor

Kamis, 18 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

2. Refleksi dan diskusi dua arah

Pendidik dan peserta didik dapat merefleksikan dan mendiskusikan perkembangan bersama.

Bukan hanya pendidik yang memberikan penilaian secara sepihak, tetapi pendidik juga mendengarkan pandangan peserta didik mengenai perkembangan diri mereka sendiri juga proses pengajaran pendidik.

Pandangan peserta didik ini dapat membuat peserta didik merasa “didengarkan” dan pendidik juga mendapatkan masukan penyempurnaan pengajaran di projek berikutnya.

3. Refleksi melalui observasi dan pengalaman

Pendidik dan peserta didik dapat melakukan observasi secara berkelanjutan selama projek berlangsung dan menuangkan pengalaman mereka dalam bentuk tulisan di jurnal dan/atau portofolio.

4. Refleksi menggunakan rubrik

Evaluasi pembelajaran berbasis projek pada Kurikulum Merdeka selanjutnya adalah dengan rubrik. Rubrik yang efektif dapat memandu proses refleksi menjadi lebih terarah dan objektif.

5. Laporan perkembangan peserta didik

Laporan ini seyogyanya diuraikan secara terperinci sesuai dengan perkembangan diri individual peserta didik sehingga mereka memahami dengan jelas apa yang harus dikembangkan.

Halaman berikutnya

Tindak lanjut dan keberlanjutan projek..

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 715 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis