Beban Belajar dan Mata Kuliah dalam PPG Prajabatan Tahun 2023

- Editor

Rabu, 1 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Program PPG Prajabatan Tahun 2023 juga akan dibuka yang kabarknya pada bulan April,  ini diperuntukan bagi para calon guru baru, yang merupakan lulusan S1 atau D4 baik pendidikan maupun bukan.

Sebelum pengumuman pembukaannya rilis, alangkah lebih baik menyimpan pengetahuannya mengenai beban belajar dan mata kuliah dalam PPG Prajabatan tahun 2023.

Yuk simak uraian selengkapnya.

Dalam Program PPG Prajabatan tahun 2023 untuk guru baru terdapat beban belajar mata kuliah inti.

Untuk beban belajar mata kuliah inti program PPG Prajabatan tahun 2023 ini  sesuai dengan juknis Peraturan Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan nomor 3830/B/HK.03.01/2022 tentang petunjuk teknis pelaksanaan program PPG Prajabatan.

Mata Kuliah Inti

Berikut ini merupakan daftar mata kuliah inti sesuai dengan juknis, antara lain sebagai berikut:

  1. Filosofi Pendidikan Indonesia, dengan beban belajar sebanyak 2 SKS.
  2. Pemahaman tentang peserta didik dan pembelajarannya, dengan beban belajar sebanyak 3 SKS.
  3. Prinsip pengajaran dan asesmen yang efektif 1, dengan beban belajar sebanyak 2 SKS.
  4. Prinsip pengajaran dan asesmen yang efektif 2, dengan beban belajar sebanyak 3 SKS.
  5. Pembelajaran sosial emosional, dengan beban belajar sebanyak 3 SKS.
  6. Seminar pendidikan profesi guru,dengan beban belajar sebanyak 1 SKS..
  7. Projek kepemimpinan 1, dengan beban belajar sebanyak 1 SKS.
  8. Projek Kepemimpinan 2, dengan beban belajar sebanyak 2 SKS.
  9. Praktik pengalaman lapangan (PPL) 1, dengan beban belajar sebanyak 6 SKS.
  10. Praktik pengalaman lapangan (PPL) 2,dengan beban belajar sebanyak 10 SKS.

Halaman Selanjutnya

Mata Kuliah Pilihan Selektif…

Berita Terkait

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Berita ini 308 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Selasa, 7 Januari 2025 - 12:24 WIB

Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis