Beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan ( LPDP ) tahap 2 akan segera kembali dibuka pada 4 Juli 2022. Pendaftaran beasiswa tersebut dapat dilakukan secara online. LPDP merupakan sebuah lembaga pengelola dana abadi untuk mendanai beasiswa yang berada di bawah pengawasan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
LDPD merupakan sebuah Badan Layanan Umum (BLU) yang dibentuk berdasarkan UU, di mana dalam UUD 1945 mengamanahkan bahwa sekurang-kurangnya dua puluh persen Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN) adalah untuk fungsi pendidikan.
Program beasiswa LPDP terdiri dari dua program yaitu untuk program Magister atau S2, baik dalam maupun luar negeri, serta program Doktor atau S3 untuk dalam maupun luar negeri juga. Jadi tidak ada program beasiswa untuk tingkat sarjana atau S1. Lama masa studi maksimal untuk program Magister LPDP adalah 2 tahun dan untuk program Doktor 4 tahun. Apabila melebihi masa waktu tersebut maka dapat dikenakan penalti bagi pemegang atau pelakasana beasiswa tersebut.
Bagi masyarakat yang sudah menyelesaikan pendidikan D4 atau S1 dapat mendaftar beasiswa program magister (S2). Sedangkan lulusan S2 bisa mendaftar program beasiswa doktor (S3). Beasiswa Reguler LPDP dapat diikuti oleh masyarakat umum, CPNS/PNS, anggota TNI, dan Polri yang memnuhi persyaratan dari LPDP.
Tujuan beasiswa LPDP adalah untuk mendukung ketersediaan SDM (sumber daya manusia) Indonesia yang berpendidikan dan berkualitas, mempunyai jiwa kepemimpinan dan memberikan efek yang baik terhadap masyarakat luas dan bangsa di masa depan.
Halaman Selanjutnya
Sehingga masyarakat yang nantinya akan mendapatkan kepercayaan dan kesempatan dari LPDP…
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya