Batas Usia Guru Bisa mengikuti Program PPG Dalam Jabatan!

- Editor

Sabtu, 25 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Selanjutnya dari kemendikbud juga mensyaratkan untuk guru dalam keadaan sehat baik itu dari jasmani atau rohani, bebeas dari narkotika, psikotropika, serta zat adiktif lainnya yang telah dilarang oleh negara serta berkelakuan baik.

Terakhir untuk guru yang bisa mengikuti program PPG dalam jabatan tahun 2023 disyaratkan agar terdaftar pada sistem data pokok pendidikan atau dapodik Kemendikbud.

Supaya lebih jelas lagi berikut merupakan bunyi pasal 5 Permendikbud nomor 54 tahun 2022 mengenai persyaratan guru supaya mengikuti PPG dalam jabatan di tahun 2023 ini :

Untuk calon mahasiswa harus memenuhi persyaratan yang sudah tertera dibawah ini :

  • Memiliki status sebagai guru dalam jabatan dan masih aktif dalam melaksanakan tugas sebagai guru atau pendidik selama 3 tahun terakhir.
  • Mempunyai kualifikasi akademik sarjana S1 atau diploma empat atau DIV.
  • Sudah mempunyai Nomor unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan
  • Memiliki usia maksimal yakni 58 tahun pada tahun yang berkenaan.
  • Dinyatakan oleh medis bahwa sehat jasmani dan rohani.
  • Bebas dari narkotika, psikotropika, serta zat adiktif lainnya yang dilarang oleh negara.
  • Mempunyai kepribadian yang baik
  • Guru sudah terdaftar pada sistem data pokok pendidikan kementerian.

Itulah informasi terkait dengan batas usia guru yang bisa mendaftar PPG dalam jabatan ditahun 2023 ini. Semoga bermanfaat dan sukses selalu Terimakasih.

Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG
Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

(Joz/law)

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 3,160 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Rabu, 11 Desember 2024 - 09:47 WIB

Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis