Banyak Guru Terbantu Untuk Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan 3 Tahun 2023, Simak Selengkapnya!

- Editor

Sabtu, 14 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Guru sertifikasi dan non sertifikasi

Ilustrasi Guru sertifikasi dan non sertifikasi

Implementasi Kurikulum Merdeka sudah hampir diterapkan di semua sekolah di Indonesia. Ternyata memiliki dampak positif salah satunya yang berhubungan dengan pencairan tunjangan sertifikasi guru.

Untuk memahami hal ini lebih mendalam, simak artikel ini hingga tuntas.

Sebagaimana kita ketahui terdapat syarat bagi guru untuk bisa mendapatkan tunjangan sertifikasi, yang apabila merujuk pada regulasi yang berlaku Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Profesi, Tunjangan Khusus, dan Tambahan Penghasilan Guru Aparatur Sipil Negara di Daerah Provinsi, Kabupaten/Kota.

Salah satu pasalnya menguraikan persyaratan pencairan tunjangan sertifikasi guru triwulan 3. Pasal 4 menyatakan bahwa:

Guru ASN di daerah yang menerima Tunjangan Profesi harus memenuhi syarat-syarat berikut:

  1. Memiliki sertifikat pendidik.
  2. Memiliki status sebagai guru ASN di daerah di bawah binaan kementerian.
  3. Mengajar pada satuan pendidikan yang tercatat dalam Dapodik.
  4. Memiliki nomor registrasi guru yang diterbitkan oleh kementerian.
  5. Melaksanakan tugas mengajar dan/atau membimbing peserta didik pada satuan pendidikan sesuai dengan peruntukan Sertifikat Pendidik yang dimiliki yang dibuktikan dengan surat keputusan mengajar.
  6. Memenuhi beban kerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
  7. Memiliki hasil penilaian kinerja paling rendah selama sebulan “baik”.
  8. Mengajar di kelas sesuai dengan jumlah peserta didik dalam satu rombongan belajar yang dipersyaratkan sesuai dengan bentuk satuan pendidikan.
  9. Tidak menjadi pegawai tetap di instansi lain.

Salah satu yang menjadi fokus bahwa untuk mendapatkan tunjangan sertifikasi guru minimal harus mengajar 24 JP tatap muka setiap minggu. Apabila tidak memenuhi persyaratan ini guru tidak bisa mendapatkan tunjangan sertifikasinya.

Dengan adanya Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) untuk memenuhi jam mengajar ini menjadi lebih mudah. Mengapa demikian?

Dalam IKM tidak lepas dari penerapan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila. Sesuai dengan Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 56/M/2022 tentang Pedoman Penerapan Kurikulum Merdeka dalam Rangka Pemulihan Pembelajaran.

Halaman selanjutnya,

Dengan jelas diterangkan bahwa..

Berita Terkait

2024 Ganti Menteri Pendidikan, Bagaimana Nasib Kebijakan yang Saat Ini Berjalan? Apakah Akan Diganti?
Resmi Sudah Pengumuman Kelulusan PPPK 2023, Segera Cek Hasil Anda!
Cara Membuat Soal Otomatis Berbasis AI di Google Form
Kabar Gembira, MenPAN RB Sebut Akan Ada Percepatan Naik Pangkat Untuk Guru Daerah di Tahun 2024
Ternyata Ini Alasan Hasil Kelulusan PPPK 2023 Belum Diumumkan Hingga Kini, Simak Selengkapnya!
Hingga Kini Belum Ada Pengumuman Kelulusan PPPK Guru 2023, Ini Penjelasan Resmi Dari BKN
Pengumuman Terbaru Dari Ditjen GTK untuk Guru TK, SD, SMP, SMA/SMK dan SLB
Sekolah Wajib Bersiap, Resmi Kurikulum Merdeka Menjadi Kurikulum Nasional Wajib Diimplementasikan Mulai Tahun 2024!
Berita ini 633 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 9 Desember 2023 - 10:50 WIB

2024 Ganti Menteri Pendidikan, Bagaimana Nasib Kebijakan yang Saat Ini Berjalan? Apakah Akan Diganti?

Sabtu, 9 Desember 2023 - 09:52 WIB

Resmi Sudah Pengumuman Kelulusan PPPK 2023, Segera Cek Hasil Anda!

Jumat, 8 Desember 2023 - 17:12 WIB

Cara Membuat Soal Otomatis Berbasis AI di Google Form

Jumat, 8 Desember 2023 - 10:53 WIB

Kabar Gembira, MenPAN RB Sebut Akan Ada Percepatan Naik Pangkat Untuk Guru Daerah di Tahun 2024

Jumat, 8 Desember 2023 - 10:23 WIB

Ternyata Ini Alasan Hasil Kelulusan PPPK 2023 Belum Diumumkan Hingga Kini, Simak Selengkapnya!

Kamis, 7 Desember 2023 - 16:39 WIB

Pengumuman Terbaru Dari Ditjen GTK untuk Guru TK, SD, SMP, SMA/SMK dan SLB

Rabu, 6 Desember 2023 - 11:09 WIB

Sekolah Wajib Bersiap, Resmi Kurikulum Merdeka Menjadi Kurikulum Nasional Wajib Diimplementasikan Mulai Tahun 2024!

Rabu, 6 Desember 2023 - 10:19 WIB

Baru Saja Rilis! Surat Edaran Kemdikbud Terbaru Menjelang Pengumuman Kelulusan PPPK 2023

Berita Terbaru